Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Tak Ingin Semrawut, Pemkab Larang PKL Jualan di Area Alun-Alun Kebumen

Muhammad Hafied • Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:10 WIB
Alun-alun Kebumen
Alun-alun Kebumen

 

KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen segera melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Kebumen. Dalam hal ini para PKL tidak diberi izin untuk berjualan di sekitar area alun-alun khususnya bagian dalam.

 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) Kebumen Haryono Wahyudi menyampaikan, sterilisasi PKL menjadi bagian agar masyarakat aman dan nyaman beraktivitas di alun-alun. Sejauh ini pemkab juga telah melakukan sosialisasi agar tidak salah persepsi dengan para PKL. "Kami memang ada rencana melakukan penataan kepada para pedagang. Kami juga sudah sosialisasi atau imbauan kepada para PKL untuk tidak lagi berjualan di alun-alun," katanya, Senin (28/10).

 

Haryono menegaskan, penertiban PKL perlu dilakukan karena secara prinsip aturan tidak diperbolehkan. Di lain sisi, saat ini Alun-alun Kebumen juga masih dalam tahap akhir proses revitalisasi. Dia menyebut, belakangan ini banyak PKL yang nekat berjualan di dalam alun-alun.

Baca Juga: Adab Menjadi Imam Salat Menurut Imam Ghazali dalam Kitab Bidayatul Hidayah

Baca Juga: 30 Ucapan Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2024 yang Bisa Kamu Gunakan Sebagai Caption Postingan Sosial Media

Lebih lanjut, sebelumnya pemkab sempat memberikan izin PKL berjualan di alun-alun sembari menunggu proses revitalisasi rampung. Namun demikian, jumlah PKL justru tak terbendung. Atas kondisi ini pemkab perlu mengambil langkah sterilisasi PKL di alun-alun. "Awalnya kami sempat mengizinkan berjualan. Khususnya bagi PKL yang dulunya di alun-alun, sambil menunggu proses tempat baru. Tapi jumlah PKL membludak, termasuk yang baru sehingga tidak kondusif," tuturnya.

 

Haryono mengatakan, proses penataan PKL alun-alun nantinya akan diampu unit pelaksana teknis (UPT) khusus. Yakni UPT Pengelola Kawasan Alun-alun Kebumen. "Sementara pedagang pagi dulu. Kalau sudah siap semua PKL yang sudah terdaftar pindah ke tempat baru," ujarnya.

 

Sementara itu, salah satu pengunjung Dian Maesaroh, 28, sepakat dengan sterilisasi PKL, utamanya yang berada di dalam alun-alun. Hal ini menurutnya akan membuat masyarakat yang hendak beraktivitas nyaman tanpa tergangu keberadaan PKL. "Saya malah setuju lapangan dalam khusus buat main bola atau yang lain. Itu kan tidak ganggu. Misal buat jualan, kesannya jadi kumuh," ujarnya. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#pemkab #PKL #strerilisasi #Penataan #kebumen