KEBUMEN - Lebih dari 80 persen kepala desa (kades) di Kebumen kini telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Pemberlakuan ini merupakan upaya transformasi birokrasi dalam kerangka meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa.
Kepala Dinas Kominfo Kebumen Sukamto menyatakan, dari 460 desa atau kelurahan sudah ada 381 yang telah menerapkan TTE. Sampai sekarang pihaknya terus melakukan upaya percepatan agar seluruh kades di Kebumen menerapkan tanda tangan berbasis digital. "Masih ada 79 desa atau 17 persen yang belum. Kendalanya desa itu belum perpanjang SSL di website desa online," jelasnya, Rabu (30/10).
Sukamtor bersyukur mayoritas kades di Kebumen kini telah menerapkan TTE. Dia menjelaskan, keutamaan TTE salah satunya memiliki status subjek hukum dalam setiap transaksi elektronik. Para kades tentu akan dimudahkan dalam hal pelayanan administrasi desa. "Sekarang penerbitan TTE sudah 82,83 persen. Kami kejar target bisa tuntas 100 persen," ujarnya.
Baca Juga: Rembugan Fraksi Beres, Ada Dua Fraksi Gabungan di DPRD Kebumen
Pemberlakuan TTE ini juga dinilai cukup efektif dan efisien. Di mana sebelumnya kewajiban administrasi seorang kades harus membubuhkan tanda tangan dan stampel basah. Namun pola tersebut kini beralih melalui mekanisme digital.
Ada 27 jenis surat menyurat yang bisa menggunakan TTE. Antara lain surat keterangan tidak mampu, keterangan kelakuan baik, surat kelahiran, surat kematian, surat pindah penduduk dan surat perubahan data serta surat keterangan usaha.
Pemberlakuan TTE merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam regulasi itu memuat penegasan bagipenyelenggara sistem elektronik (PSE) agar memiliki sertifikat digital berupa tanda tangan maupun identitas lain.
Sementara itu, Kades Kaliputih, Kecamatan Alian, Daniati menyambut baik adanya pemberlakuan TTE. Menurutnya, sentuhan digitalisasi di lingkungan pemerintahan desa akan menunjang optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat. Ia mengaku cukup dimudahkan adanya sistem TTE. "Keseharian kades kan gak tentu ya. Kadang di kantor, bisa juga menyelesaikan urusan lain di luar. Sekarang mau akses mudah dan cepat," terangnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo