KEBUMEN - Satpol PP Kebumen berhasil menyita 3.871 botol minuman keras (miras) dari seorang pemasok kelas kakap di wilayah Kecamatan Mirit. Barang bukti ini tercatat sebagai sitaan terbanyak hasil operasi miras selama ini.
Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo menyampaikan, hasil operasi miras yang berlangsung pada Selasa (12/11) lalu mencatat sejarah baru. Di mana jajaran Satpol PP mampu mengamankan 3.000 lebih botol minuman beralkohol berbagai merk dari satu orang target operasi. "Ini sejarah. Selama ada Satpol PP di Kebumen, baru kali ini dapat BB (barang bukti) sebanyak ini dari satu orang," ujarnya, Jumat (15/11).
Juni menerangkan, banyaknya hasil sitaan ini tidak lepas dari kerja keras petugas dalam melakukan pendalaman dan penyelidikan. Dalam menjalankan aksinya pelaku berkamlufase dengan membuka toko sembako. Dia menyebut pelaku merupakan pemasok miras terbesar di Kebumen. Nilai barang bukti yang diamankan perkiraan mencapai Rp 170 juta. "Pelaku ini cukup licin ya. Kami korek informasi bahwa yang bersangkutan pemasok miras dari ujung timur sampai barat Kebumen," ujarnya.
Juni menegaskan, operasi miras menjadi bagian penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Operasi rutin tersebut sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga kondusifitas wilayah. Terlebih dalam waktu dekat ini masyarakat akan menghadapi gelaran pesta demokrasi Pilkada 2024.
"Rencananya ini akan didistribusikan jelang tahun baru sampai ke wilayah pelosok Kebumen. Barang ini sampai disimpan di rumah warga, jauh dari tempat penjualan," ucapnya.
Juni menyampaikan, Satpol PP Kebumen tidak akan memberi ruang bagi siapapun pengedar miras. Dia berharap, disitanya ribuan botol miras tersebut dapat mengurangi dampak negatif di masyarakat. "Bagi pemilik atau pelaku dilanjutkan proses hukumnya. Saya kira ketika diproses, penjual lain pun akan menyesuaikan," ujar Juni.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kebumen Khanifudin mengapresiasi tugas Satpol PP Kebumen. Dia meminta tanggungjawab pemberantasan miras tidak berhenti sampai sini saja. Melainkan lebih menyasar hingga penjual kecil yang berada di tingkat desa. "Kami sangat dukung. Teruskan saja sampai akarnya, itu memang tugas satpol memastikan penegakan Perda," kata dia. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo