KEBUMEN - Misteri meninggalnya bos rental motor dengan kondisi penuh luka mulai terkuak. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan bercak darah di dalam rumah korban. Temuan tersebut kemudian menjadi petunjuk awal polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan korban mengalami luka cukup serius akibat benda tajam. Diduga kuat penyebab kematian korban karena dibunuh. "Kami menemukan indikasi bahwa korban merupakan korban pembunuhan," ungkapnya, Rabu (19/11).
La Ode menerangkan, dari hasil pengembangan penyelidikan polisi menemukan bukti mencurigakan di rumah korban. Yakni, berupa bercak darah yang terdapat di pintu rumah korban. Selain itu, ditemukan tanda atau jejak seseorang berusaha membersihkan bercak tersebut, meskipun tidak sepenuhnya berhasil.
Baca Juga: 899 Honorer Lolos Administrasi PPPK di Pemkab Purworejo, Segera Jalani Tes Kompetensi
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Genjer Untuk Kesehatan yang Biasa Tumbuh Liar di Persawahan
"Kami sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian," ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin (18/11) sore korban ditemukan tak bernyawa di muara Sungai Lukulo. Tepatnya di Desa Tegalretno, Kecamatan Klirong. Jenazah korban pertama kali ditemukan seorang nelayan yang sedang beraktivitas di sekitar muara sungai.
Korban diketahui adalah Sutarno, 64, warga Desa Muktisari, Kecamatan Kebumen. Saat ditemukan terdapat luka pada bagian leher dan dada korban. "Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk tambahan terkait penyebab kematian korban," terangnya.
La Ode menjelaskan, petugas telah mengumpulkan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan saksi. Hingga saat ini Satreskrim Polres Kebumen masih bekerja keras untuk mengungkap kasus dengan mendalami berbagai petunjuk yang ada. "Kami memerlukan kerja sama dari masyarakat. Jika ada yang mengetahui sesuatu, segera informasikan kepada kami agar kasus ini cepat terungkap," ucapnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo