KEBUMEN - Jajaran Polres Kebumen berhasil menghadang rencana aksi tawuran yang akan dilakukan kelompok remaja pada Sabtu (7/12) malam. Dari peristiwa itu polisi mengamankan 10 remaja beserta barang bukti sejumlah senjata tajam.
Mereka diamankan di salah satu rumah warga di Desa Adikarto, Kecamatan Adimulyo. Penangkapan kelompok remaja tersebut berawal dari kegiatan patroli gabungan oleh Polsek Adimulyo bersama Satsamapta Polres Kebumen.
Saat itu, polisi sempat melihat banyak sepeda motor terparkir di pinggir jalan serta terdapat kelompok remaja berkerumun. Merasa curiga kemudian petugas memutuskan untuk mendatangi lokasi tersebut. Benar saja setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan petugas menemukan senjata tajam.
Baca Juga: Dinas di Kebumen Belum Terima Juknis Program Makan Siang Gratis
Baca Juga: Bulog Kirim 1.318 Ton Beras untuk Masyarakat kebumen
"Para remaja mengakui bahwa senjata tersebut memang akan digunakan untuk tawuran," terang Kapolres Kebumen AKBP Recky, Minggu (8/12).
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan senjata tajam, meliputi enam bilah parang dan satu bilah pedang. Selain itu tujuh unit sepeda motor juga turut diamankan sebagai barang bukti. Berdasar hasil penyelidikan para remaja tersebut mayoritas merupakan pelajar SMK. "Salah satunya masih duduk di bangku SMP," ungkapnya.
Menurut Recky, aksi tawuran antar remaja masih menjadi persoalan serius di banyak daerah, termasuk di Kebumen. Oleh karena itu, dia mengajak para orang tua dan pihak sekolah untuk terlibat aktif mengawasi pergaulan remaja.
Polres Kebumen juga akan terus berupaya dengan meningkatkan patroli di daerah rawan tawuran untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat. "Para remaja ini akan diberikan pembinaan yang melibatkan orang tua dan pihak sekolah," ucapnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo