Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Kawasan Alun-Alun Pancasila Kebumen Mulai Ditarik Parkir

Muhammad Hafied • Selasa, 7 Januari 2025 | 21:25 WIB

 

TARIK RETRIBUSI : Petugas Disperkimhub Kebumen mulai bertugas menjaga kantong parkir di kawasan Alun-alun Pancasila.
TARIK RETRIBUSI : Petugas Disperkimhub Kebumen mulai bertugas menjaga kantong parkir di kawasan Alun-alun Pancasila.
 

 

 

 

KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen resmi menerapkan retribusi parkir kendaraan di area Alun-alun Pancasila. Kebijakan tersebut mulai berlaku per 6 Januari 2025 seiring proses revitalisasi alun-alun selesai.

 

Kabid Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kebumen Budiono mengatakan, alun-alun merupakan ruang publik sehingga terkait tata kelola perlu diatur agar tertib. Di lain sisi pemberlakuan retribusi parkir tersebut juga upaya optimalisasi aset milik daerah dari sisi pendapatan daerah. "Selain dalam rangka pengamanan, kami punya target untuk pendapatan daerah," jelasnya, Senin (6/1).

 Baca Juga: Kalahkan sang Tetangga, Persak Kebumen Bawa Poin Penuh di Kandang Sendiri

Retribusi parkir telah diatur melalui Perda Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adapun untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga dipatok tarif Rp 2.000. Lalu tarif kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp 3.000. Sedangkan kendaraan roda enam atau lebih tarifnya Rp 5.000. Khusus sepeda tidak dikenakan tarif alias nol.

 

Pantauan di area Alun-alun Pancasila, petugas dari Disperkimhub telah berjaga di empat titik kantong parkir. Tiga titik diantaranya berada di dalam kompleks alun-alun, sedangkan satu titik berada di depan gerbang Pendopo Kabumian atau seberang utara alun-alun. "Setiap hari ada dua shift bergantian. Tetap rollingan karena orangnya terbatas," kata seorang petugas.

 Baca Juga: Sensasi Petik Melon di Demaji Melon Garden Kaligesing, per Kilogram Dihargai Rp 25 Ribu

Adapun pemberlakuan retribusi parkir di alun-alun tersebut masih sebatas uji coba. Disperkimhub juga membuka wacana pengelolaan parkir bakal melalui pihak ketiga. "Kemungkinan sampai lebaran. Ini masih uji petik, dapatnya berapa buat patokan lelang," jelasnya.

 

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kebumen Andi Risdianto meminta agar dinas mulai melakukan transformasi pengelolaan retribusi parkir melalui sentuhan digitalisasi. Upaya ini penting untuk menjawab tantangan zaman. Selain itu lewat digitalisasi juga diharapkan dapat menekan kebocoran anggaran dari sisi pendapatan daerah. "Orang sekarang sudah canggih. Lewat handphone semua bisa diakses. Tinggal bagaimana dinas menyambut itu," tandasnya. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#ALUN-ALUN PANCASILA #Disperkimhub #Retribusi Parkir #pemkab #budiono #kebumen