KEBUMEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen menggelar rapat evaluasi kinerja pada Pilkada serentak tahun 2024, Selasa (21/1). Dalam rapat tersebut ada beberapa poin yang menjadi bahan evaluasi. Di antaranya dugaan praktik politik uang selama tahapan pilkada berlangsung.
Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir mengungkapkan, selama tahapan Pilkada 2024 pihaknya menerima 25 laporan dugaan pelanggaran. Di mana 14 laporan terkait dugaan pelanggaran politik uang. Hal ini yang menurutnya perlu menjadi perhatian bersama. "Tren dugaan politik uang masih cukup tinggi. Sehingga ini butuh kesadaran, baik dari peserta pilkada dan masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, selama bekerja Bawaslu Kebumen juga menyoroti kinerja penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU. Terutama terkait tingkat partisipas masyarakat pada pilkada yang mestinya masih dapat ditingkatkan. "Lebih banyak perempuan yang datang ke TPS. Selisih sekitar 45 ribu dengan laki-laki. Ini perlu dicari tahu kenapa," kata Amin.
Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kebumen Muhammad Nurul Ichwan menambahkan, selain potensi pelanggaran politik uang, Bawaslu juga dihadapkan tantangan lain. Yakni di tahun yang sama terdapat dua agenda pesta demokrasi, Pemilu dan Pilkada. Sehingga butuh penyesuaian dari sisi teknis dan anggaran karena sebelumnya belum pernah terjadi. "Ketika mulai tahapan pilkada kami masih ada sisa tanggungjawab di pemilu. Itu yang jadi catatan kami," tambahnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo