Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Warga Kebumen Keberatan jika Gas Melon Dijual Terbatas  

Muhammad Hafied • Rabu, 5 Februari 2025 | 14:35 WIB

 

Warga Kebumen Keberatan jika Gas Melon Dijual Terbatas   
Warga Kebumen Keberatan jika Gas Melon Dijual Terbatas  

 

KEBUMEN - Dinamika soal aturan baru penjualan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Larangan penjualan gas melon di tingkat pengecer dianggap kebijakan yang tidak pro rakyat. Kondisi ini membuat masyarakat kelimpungan karena harus mencari gas bersubsidi ke pangkalan resmi.

 

Seperti diungkapkan Diah Dwi Astuti, 57, warga Kelurahan Kebumen. Ia tak habis pikir pemerintah tega membuat kebijakan yang cukup menyulitkan masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran serta jauh dari realitas di lapangan. "Repotnya kalau gas habisnya malam. Harus cari agen buat beli. Misal beli ke warung memang tetangga sendiri, bisa di ketok pintunya," ujarnya, Selasa (4/2).

 Baca Juga: Kiai Terbukti Cabuli Santrinya Dijatuhi 15 Tahun Penjara, Diberi Waktu Tujuh Hari untuk Pikir-Pikir

Bagi ia, aksesibilitas menjadi poin penting dalam penyaluran gas bersubsidi. Oleh karena itu, pemerintah perlu hadir untuk memastikan gas melon dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. Ia mengungkapkan, selama 27 tahun dirinya berjualan baru kali ini muncul aturan penjualan gas bersubsidi yang menyulitkan masyarakat. "Harga Rp 23-24 ribu tidak maslah. Yang penting barangnya ada," ucap pedagang di sentra kuliner Kapal Mendoan itu.

 

Hal yang sama juga disampaikan Dwi Cahyani, 53, warga Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen. Menurutnya hiruk pikuk pembatasan penjualan gas melon di kalangan pengecer justru menimbulkan persoalan baru. Sebab gas bersubsidi ini cukup vital bagi masyarakat kecil untuk berbagai kebutuhan sehari-hari. "Masa iya, harus angkut tabung gas ke pangkalan. Belum antre segala macem. Susah pokoknya," tandasnya.

 Baca Juga: Dilakukan Enam Kali saat Rumah Sepi Persetubuhan Ayah dan Anak di Muntilan, Keluarga Sempat Tutup Mulut

Terpisah, Kepala Disperindag KUKM Kebumen Haryono Wahyudi mengatakan, terkait aturan dan teknis distribusi gas elpiji sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat bersama Pertamina. Dia yakin aturan pembatasan penjualan gas melon bertujuan baik agar ketersediaan serta mata rantai harga terpantau dengan baik. "Persiapan ini sebenarnya sudah dari empat bulan lalu," terangnya.

 

Haryono juga masih menunggu kebijakan terkait pembatalan aturan penjualan gas bersubsidi di tingkat pengecer yang baru saja dianulir presiden. Namun, pada prinsipnya pemerintah daerah akan turut terlibat dalam penyaluran gas bersubsidi. "Pengecer sebenarnya sudah didorong menjadi pangkalan, sehingga tidak lagi ada perbedaan harga sampai konsumen akhir," pungkasnya. (fid)

 
Editor : Heru Pratomo
#gas melon #gas bersubsidi #gas elpiji 3 kg #kebumen