Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

OPD Diminta Saling Menjaga, Dewan Tak Ingin Masa Transisi Kepemimpinan di Kebumen Muncul Gejolak

Muhammad Hafied • Jumat, 14 Februari 2025 | 14:35 WIB
Ilustrasi ASN harus netral. (datariau.com)
Ilustrasi ASN harus netral. (datariau.com)

 

 

 

 

KEBUMEN - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kebumen Kurniawan meminta agar eksekutif bekerja optimal seiring masa transisi kepemimpinan. Dia tak ingin fase peralihan jabatan kepala daerah ini justru terjadi dinamika yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

 

Politisi yang akrab dipanggil Wawan ini menyoroti terdapat persoalan pelik yang dihadapi seiring transisi kepemimpinan. Mulai dari adanya kemelut gelaran lomba desa hingga persoalan manipulasi presensi ASN di lingkungan Pemkab Kebumen. "Kami tidak mau di massa transisi ini muncul banyak gejolak. Ujungnya membuat situasi kurang kondusif," jelasnya, Kamis (13/2).

Dua persoalan terkait kemelut lomba desa dan indikasi ribuan manipulasi presensi ASN memang menjadi tamparan tersendiri bagi Pemkab Kebumen. Kondisi ini menurutnya perlu menjadi pembelajaran bersama. "Prinsip besarnya kami akan menjalankan tugas sesuai fungsi," ucap Wawan.

 

Sebelumnya, DPRD Kebumen telah memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mengurai persoalan atas adanya protes penolakan lomba desa yang disuarakan para kepala desa. Komisi A juga telah meminta dinas terkait untuk segera meninjau ulang pelaksanaan lomba desa berhadiah mobil tersebut karena dinilai terkesan dipaksakan.

 Baca Juga: Pra TMMD Magelang: Bangun Jalan Cor Blok dan Talut di Wilayah Ekstrem Lereng Merapi

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kebumen Cokro Aminoto menyatakan, pelaksanaan lomba desa tetap akan dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan. Dia menyebut terdapat perpanjangan tahapan terkait pemenuhan data dukung dan pengisian indikator lomba berbasis aplikasi. Dari sebelumnya berakhir di 11 Februari, kini diperpanjang hingga 28 Februari 2025. "Perpanjangan pemenuhan data hingga tanggal 28 Februari pukul 23.59," jelasnya. (fid)

 
Editor : Heru Pratomo
#masa transisi #DPRD Kebumen #Pemerintahan #kebumen