KEBUMEN - Program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah disambut antusias masyarakat. Tercatat sejak pertama program bergulir terdapat 58 ribu objek pajak kendaraan dengan akumulasi pendapatan senilai Rp 43,3 miliar.
Kepala UPPD Samsat Kebumen Budi Prasetyo mengatakan, animo masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan terus meningkat. Sejauh ini rata-rata harian yang terdaftar program tersebut mencapai 2.000 kendaraan. "Catatan kami per 14 Mei 2025 sudah 58.477 kendaraan terlayani," ungkapnya, Kamis (15/5).
Baca Juga: Pasar Besole Tak Semenarik Alun-Alun Wonosari, PKL Menolak Direlokasi tapi Ingin Ditata
Data terakhir, program pemutihan pajak kendaraan ini telah menyumbang pendapatan daerah senilai Rp 43,4 miliar. Terdiri dari penerimaan potensi pajak kendaraan mencapai Rp 31,71 miliar. Lalu penerimaan dari sisi Bea Balik Nama Kendaraan atau BBNKB senilai Rp 12,27 miliar.
Kendati begitu, Samsat Kebumen mematok target penerimaan pajak kendaraan di tahun 2025 mencapai Rp 103,2 miliar, sedangkan dari BBNKB senilai Rp 51,65 miliar. "Bagi hasil yang kami setorkan ke pemkab tahun ini perkiraan Rp 95 miliar," terangnya.
Baca Juga: Cek Keaslian AHM Oil Lewat Aplikasi Motorku X
Budi mengajak agar masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang digagas Pemprov Jateng. Sebab program ini belum bisa dipastikan tetap bergulir setiap tahun. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bayar pajak.
"Mumpung masih ada waktu, silahkan manfaatkan program ini," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kebumen Bangkit Hanis Saputro meminta agar program pemutihan pajak kendaraan ini terus dioptimalkan.
Baca Juga: Sambut Tri Suci Waisak, Kemenag Sebulan Baca Paritta hingga Tanam Pohon Matoa
Dia juga mendorong hasil dari program tersebut fokus untuk berbagai sektor pembangunan, utamanya pemerataan bidang infrastruktur.
"Opsen pajak patut jadi pertimbangan, karena cukup banyak. Alangkah baiknya hasil itu dikembalikan kaitan untuk aksesibilitas pengendara. Misal jalan mulus dan penerangan jalan," ungkapnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo