KEBUMEN - Sebagai sosok ibu, Septi tak kuasa mendengar jika seorang anak menjadi korban maupun tersangka tindak pidana. Ia juga tak sampai hati ketika perempuan di seret-seret ke ranah hukum. Hatinya seketika luluh begitu menemui kasus menimpa kalangan perempuan dan anak.
Kepada Radar Jogja, Septi bercerita proses pendampingan kasus terhadap perempuan dan anak memang tidak mudah. Apalagi kasus tersebut menyangkut rudapaksa. Ia harus membuka tabir kejahatan yang kerap dilakukan orang terdekat korban.
"Energi psikologis akan lebih nyaman, kalau perempuan yang ikut mendampingi. Mereka enak bercerita apa yang sedang dihadapi. Itu kuncinya," ucap Septi, Minggu (29/6).
Baca Juga: PSS Sleman Pertahankan Duo Pemain Senior, Ega Rizky dan Kim Perpanjang Masa Bakti
Merujuk data Dinsos PPKB Kebumen, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terbilang tinggi. Tercatat pada tahun 2024 saja masih terdapat 85 kasus. Di antaranya 42 kasus kekerasan perempuan, sisanya menimpa kalangan anak.
Kasus tersebut mengalami tren kenaikan, di mana tahun 2023 hanya terdapat 73 kasus perempuan dan anak. "Kalau lihat data, ternyata masih banyak kasus di sekitar kita. Ini keperihatinan. Saya sebagai perempuan otomatis terpanggil," ujar Septi.
Baca Juga: Hadirkan 270 Satwa Milik GL Zoo, Pameran Satwa Bisa Dongkrak Kunjungan Artos Mall Magelang
Septi adalah perempuan kelahiran 1 September 1992. Ia lahir di desa pesisir selatan, tepatnya di Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren. Soal pendidikan, ibu satu anak ini memang tak bisa ditawar. Ia begitu getol menuntut ilmu, terutama bidang hukum. Hingga mampu menyelesaikan gelar magister di Universitas Jendral Soedirman (Unsoed).
Kiprahnya pada bidang hukum tak tanggung-tanggung. Sampai akhirnya ia dilirik Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) sebagai dosen pengajar. Kini ia pun dipercaya menjadi Kepala Program Studi (Kaprodi) Hukum kampus ternama di Purworejo tersebut. Septi juga ditunjuk sebagai dosen yang sama di Universitas Muhamadiyah Gombong (Unimugo).
Baca Juga: Ngarak Siwur Perkuat Nuansa Mataram di Imogiri, Tahun Ini Dapat Dua Tombak dari Keraton Surakarta
Sebagai praktisi hukum, Septi sebenarnya dapat leluasa berkecimpung di bidang hukum pidana, perdata hingga hukum tata negara. Namun kembali lagi, ia justru tergerak untuk menyelami persoalan hukum yang menimpa perempuan dan anak.
Suami dari Yanuar Yogi Prasetyo itu bahkan kini telah membuka kantor hukum dan advokat yang fokus terhadap penanganan kasus perempuan dan anak. "Saya bukan cuma fokus penanganan perkara, tapi juga edukasi. Bagaimana membangun ketahanan keluarga dan memberi pemahaman agar perempuan tak terciderai hak hukumnya," pungkasnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo