Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Dua Belas Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kebejatan Guru Ngaji di Kebumen

Muhammad Hafied • Sabtu, 5 Juli 2025 | 15:05 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan

 

KEBUMEN - Seorang ustad atau guru ngaji di Kecamatan Pejagoan berinisial U, 30, harus menghadapi proses hukum atas dugaan kasus pencabulan.

Dia gelap mata hingga nekat melakukan pencabulan terhadap santrinya. Aksi bejat ini diketahui telah menyasar sedikitnya 12 korban yang masih di bawah umur.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kebumen Arum Dwi Lestariningsih menyampaikan, berbagai upaya sedang ditempuh guna mengurai kasus itu.

Saat ini pihaknya sedang fokus pada pendampingan psikologi terhadap para korban. “Proses hukum ditangani polisi. Kami berikan treatment trauma healing ke korban,” kata Arum kepada Radar Jogja, kemarin (4/7).

Arum mengatakan, tim UPTD PPA telah bertemu langsung dengan keluarga korban untuk dilakukan asesemen. Ia juga telah mendengarkan langsung kronologi kejadian sesungguhnya. “Anak itu mau bercerita dan bertemu orang masih takut. Kami pendekatan pelan-pelan,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, kasus ini mencuat pada akhir Juni lalu. Saat itu orang tua korban curiga terhadap perilaku anaknya yang tak biasa. Setelah ditelusuri ternyata korban trauma terhadap aksi pencabulan oleh guru ngajinya.

Korban bahkan sempat enggan mengaji di tempat terduga pelaku karena khawatir dilakukan hal tak senonoh lagi.

"Anak (korban) cuma bilang yang ngajar ngaji nakal. Mereka pada takut, terus ngajinya pindah ke tempat lain,” beber Arum.

Ia belum dapat memastikan sejak kapan terduga pelaku melancarkan aksinya. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan penelusuran kemungkinan terdapat korban lain.

“Sudah diidentifikasi, korban itu rentang usia berkisar 6 sampai 16 tahun. Artinya masih di bawah umur semua,” bebernya.

UPTD PPA, kata Arum, akan melakukan serangkaian pendampingan, baik dari sisi psikologi maupun hukum. Dia juga meminta agar keluarga tidak takut melapor jika anaknya menjadi korban pencabulan. (fid/laz)

 

Editor : Heru Pratomo
#ustad #guru ngaji #pencabulan #santri #kebumen #bejat