Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Karpet Merah untuk Panwaslu Kecamatan, Tahapan Seleksi Berdasar Evaluasi Kinerja Hadapi Pilkada

Muhammad Hafied • Kamis, 25 April 2024 | 17:00 WIB

Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir. (M Hafied/Radar Jogja)
Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir. (M Hafied/Radar Jogja)


RADAR PURWOREJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen mulai membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan. Badan adhoc ini disiapkan untuk menghadapi gelaran Pilkada 2024.


Ada dua metode yang bakal digunakan dalam sistem pembentukan Panwaslu Pilkada 2024. Yaitu, pada tahapan rekrutmen dibuka untuk kategori peserta exsisting dan peserta baru.

Kebijakan ini merujuk Surat Keputusan Bawaslu Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024. "Seleksi pakai dua metode. Pedoman pelaksanaan pembentukan sudah diatur dalam SK terbaru," kata Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir, kemarin (24/4).


Peserta exisiting merupakan anggota Panwaslu Kecamatan yang telah bertugas pada Pemilu 2024. Meski memberikan ruang bagi petugas inkumben tersebut, namun tetap ada tahapan khusus yang akan dilalui.

Antara lain penilaian evaluasi atas kinerja setiap peserta exisiting yang mendaftar. Penilaian ini dilakukan berdasar standar evaluasi Bawaslu RI.


Selain itu, peserta existing juga tetap diminta mengumpulkan berkas administrasi sebagai syarat pendaftaran. Dilihat kinerjanya dulu. Proses evaluasi ada indikator tersendiri. “Masyarakat juga bisa memberikan masukan sebelum ditetapkan," ujar Amin.


Sedangkan proses rekrutmen bagi peserta baru dilakukan manakala jumlah panwascam inkumben belum sesuai kebutuhan. Artinya jika peserta exsisting tidak memenuhi syarat administratif maupun evaluasi kinerja, maka akan menjadi peluang bagi peserta baru. Setelah semua berkas beres, kami konsultasi ke Bawaslu provinsi. “Soal keterpenuhan syarat sebagai panwaslu existing," jelasnya.


Berdasar surat Bawaslu Kebumen Nomor 713/KP.00/K.JT/12/04/2024, penerimaan pendaftaran dimulai 23-27 April 2024. Setelah itu baru tahapan evaluasi kinerja peserta exsisting. Pengumuman dan penetapan panwaslu existing dijadwalkan pada 1-2 Mei. Adapun pendaftaran peserta baru dimulai 5-7 Mei.


Anggota Panwaslu Kecamatan Kebumen Any Krishnarendra mengaku masih berminat untuk terlibat dalam tugas pengawasan Pilkada 2024. Saat ini dirinya sudah menyiapkan seluruh berkas pendaftaran. Soal seleksi berdasar evaluasi kinerja, dia menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran Bawaslu. "Semoga terpilih lagi," harapnya. (fid/din)

Editor : Satria Pradika
#Bawaslu #Pilkada 2024 #panwaslu