RADAR PURWOREJO - Sudah lebih dari sepekan Revi Cahya Windi Sulihatun, 24, harus ditahan pihak otoritas keamanan Jepang. Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan perempuan asal Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kebumen itu bakal dipulangkan ke tanah air.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kebumen Budhi Suwanto mengatakan, kepulangan Revi ke kampung halaman masih urung dilakukan. Kendati begitu, pihaknya terus berkomunikasi dengan kementerian terkait guna memastikan kepulangan Revi. "Sampai hari ini belum. Kemenlu belum ada perkembangan lebih lanjut," kata Budhi, Jumat (21/6).
Budhi masih irit bicara ihwal kasus yang menimpa Revi. Namun, dari informasi yang dia terima Revi kini dalam kondisi sehat. Selain itu keberadaanya juga telah diketahui. "Dalam keadaan baik-baik saja. Titiknya juga sudah terkonfirmasi," jelasnya.
Sekadar informasi, Revi sebelumnya dikabarkan hilang secara misterius di Jepang. Setelah ditelusuri, Revi ternyata ditangkap pihak imigrasi Jepang pasca mendarat di Bandara Kansai, Osaka, Jepang pada Senin (10/6) waktu setempat. Ia ditangkap karena diduga melanggar penggunaan visa.
Ketua Migrant Care Kebumen Saiful Anas mengatakan, pihaknya sudah bertemu keluarga Revi untuk mengorek informasi perihal kasus yang sedang bergulir. Dia menyatakan, saat ini orang tua Revi cukup khawatir lantaran tak ada kejelasan kepulangan anaknya ke tanah air. "Ya, keluarga serba bingung. Kami juga membuat laporan ke Kemelu atas kasus ini," terangnya.
Anas tak dapat memastikan apakah Revi tergolong pekerja migran ilegal atau bukan. Namun, jika merunut kasus ini dia menemukan cukup banyak kejanggalan. Misalnya, keberangkatan Revi dari Jakarta ke Jepang tidak langsung, tapi transit lebih dulu di Malaysia. Di sana Revi sempat bekerja, namun tidak lama. "Infonya itu di Malaysia packing apa dulu gitu. Belum tahu persisnya. Aneh saja. Tapi tetap kami ikut dampingi kasus ini," ungkap Anas.
Anas menjelaskan, bahwa Revi berangkat ke Jepang berawal dari kenalan dengan seseorang asal Medan. Berdasar informasi yang dia terima, Revi terpaksa mengadu nasib ke luar negeri akibat terbentur faktor ekonomi. Lebih lagi, Revi belakangan juga harus menanggung cicilan bank akibat usaha butik yang digeluti terancam bangkrut. "Revi ini sudah pulang-pergi kerja di luar negeri. Puncaknya memang sebelum berangkat usahanya lagi kurang stabil," kata Anas.
Anas mengungkapkan, proses penahanan Revi di Jepang menambah daftar hitam WNI yang berurusan dengan otoritas luar negeri. Dia meminta pemerintah lebih pro aktif agar persoalan ini dapat segera terselesaikan. "Tawaran di medsos menggiurkan. Kalau tidak jeli, bisa masuk perangkap," pungkasnya. (fid/pra)
Editor : Satria Pradika