Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Rekomendasi PKB Final, Usung Lilis-Zaeni Maju dalam Pilkada Kebumen 2024

Muhammad Hafied • Jumat, 9 Agustus 2024 | 15:00 WIB
KOMPAK : Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah berjabat tangan sebagai simbol kekompakan menghadapi Pilkada 2024. (M Hafied/Radar Jogja)
KOMPAK : Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah berjabat tangan sebagai simbol kekompakan menghadapi Pilkada 2024. (M Hafied/Radar Jogja)

RADAR PURWOREJO - Pasangan Lilis-Zaeni telah mendapat restu dari DPP PKB untuk maju Pilkada 2024. Dukungan PKB diberikan melalui surat rekomendasi kepada Lilis-Zaeni sebagai Bakal Calon (Bacabup) Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kebumen.

Dukungan PKB terhadap Lilis-Zaeni tertuang dalam surat DPP PKB nomor 30359/DPP/01/VI/2024. Surat tersebut berisi tentang pengesahan Lilis-Zaeni sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kebumen periode 2024-2029. "Sudah beres. Surat keluar 28 Juni. Tinggal pemantapan," ucap Ketua DPC PKB Kebumen Zaeni Miftah, Kamis (8/8).

Dia menjelaskan, surat rekomendasi diberikan setelah melalui proses penjaringan dan seleksi kompetensi berjenjang. Hal ini merujuk sesuai mekanisme dan ketentuan internal partai. "Desk Pilkada kemarin terbuka untuk umum. Siapa dan latar belakang apa boleh daftar. Keputusan tetap di DPP," jelasnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Zaeni, PKB Kebumen akan melakukan konsolidasi lintas partai. Termasuk konsolidasi secara masif di tataran internal partai, mulai dari unsur DPC, PAC hingga tingkat ranting. "Tetap ada tahapan berikutnya. Tinggal nanti kami turun ke bawah mensosialisasikan," ucapnya.

Perolehan suara PKB pada Pemilu 2024 di Kebumen merupakan kemenangan monumental. Sebab, partai berlambang jagat ini berhasil mencetak sejarah kemenangan perdana sejak pemilu berlangsung. PKB menang dengan mengantongi 163.990 suara. Di atas perolehan suara partai besar lain, seperti PDIP, Gerindra dan NasDem.

Capaian ini otomatis menghantarkan kader PKB berhak duduk sebagai pucuk pimpinan DPRD Kebumen. Tak hanya itu, PKB juga kini memiliki golden tiket untuk mengusung sendiri pasangan Cabup dan Cawabup pada Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat mengatakan, tahapan pendaftaran pasangan Bacabup dan Bacawabup Kebumen akan berlangsung pada pekan terakhir bulan ini. Tepatnya mulai 27-29 Agustustus 2024. Dalam mekanisme pendaftaran ini parpol pengusul minimal wajib mengantongi 20 persen perolehan kursi parlemen. "Kalau bicara Kebumen dengan 50 kursi, berarti 10 kursi minimal. Jadi ada parpol yang bisa mencalonkan sendiri, bisa juga gabungan parpol," terangnya. (fid/pra)

Editor : Satria Pradika
#Lilis Zaeni #Pilkada 2024