KEBUMEN - Sejumlah unsur lintas sektor di Kebumen kompak menggalakkan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kolaborasi dari berbagai komponen dilakukan guna memastikan masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 tetap dapat mengakses bantuan sosial (bansos) sesuai ketentuan pemerintah.
Seperti yang berlangsung di Desa Sidomulyo, Kecamatan Petanahan, Senin (19/10). Kegiatan pendaftaran Perlinsos ini melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta unsur TNI dan Polri.
Sinergi tersebut dilakukan untuk mempercepat proses registrasi sekaligus memastikan warga rentan tidak terlewat dari pendataan calon penerima bansos.
Koordinator TKSK Kabupaten Kebumen Dwi Waluyo mengatakan, pemerintah pusat sedang berupaya memperkuat data penerima bansos melalui sistem Perlinsos berbasis digital.
Baca Juga: Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Dibully Dua Anak Tetangga
Lewat sistem ini penyaluran bansos akan lebih akurat dan tepat sasaran. Hal ini karena data masyarakat yang sebelumnya masih tersebar di berbagai instansi kini terintegerasi dalam satu sistem terpadu.
"Perlinsos ini program baru dari pemerintah pusat. Kami mulai gerak September lalu," kata Dwi disela sosialisasi Perlinsos Digital.
Melalui program Perlinsos ini, lanjut Dwi, pemerintah akan mendorong registrasi ulang penerima bansos. Salah satunya dengan melengkapi identitas diri menggunakan teknologi biometrik atau pengenalan wajah (face recognition).
Dengan sistem baru tersebut identitas penerima bukan lagi hanya mengacu pada nama dan alamat, tetapi juga diverifikasi melalui data biometrik.
Selain registrasi ulang, masyarakat juga diberi kesempatan mengajukan diri sebagai calon penerima bansos. Namun demikian, setiap usulan akan melalui proses verifikasi sistem.
Tahapan ini akan menentukan aspek kelayakan berdasarkan data yang terintegrasi dengan instansi pemerintah. Data tersebut terkoneksi langsung antara lain dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Samsat, PLN, BPJS Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta TNI dan Polri.
"Walaupun masuk Desil 1, tapi terdeteksi punya banyak tanah atau aset lain. Itu akan terbaca sistem," ungkapnya.
Dwi mengungkapkan, percepatan pendaftaran bansos melalui sistem Perlinsos merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat. Yakni, terkait pendampingan perlindungan sosial bagi masyarakat sesuai kriteria.
Dalam praktiknya, salah satu tantangan yang dihadapi dalam proses registrasi adalah keterbatasan akses teknologi. Kondisi tersebut dialami kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang membutuhkan pendampingan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028
Guna mengatasi kendala itu, proses pendaftaran dilakukan melalui dua metode. Secara kolektif di lokasi yang telah ditentukan serta melalui kunjungan langsung ke rumah warga (door-to-door).
Metode jemput bola diterapkan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan untuk datang ke lokasi pendaftaran.
"Kami dikejar waktu. Tahun depan sudah clear. Maka perlu sinergi TNI dan Polri dan instansi lain, mereka diterjunkan sebagai agen Perlinsos," ucap Dwi.
Kepala Desa Sidomulyo Sucipto merespon positif kolaborasi lintas sektor dalam upaya pendaftaran Perlinsos. Langkah tersebut dinilai penting agar proses registrasi berjalan lebih efektif.
Dia berharap kegiatan terus berlanjut dengan menjangkau masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas maupun akses terhadap teknologi digital. "Kolaborasi yang penting, karena tidak semua melek teknologi. Padahal yang sepuh tetap butuh bansos," ucapnya. (fid)
Editor : Bahana.