RADAR PURWOREJO – Bibir kering memang tidak enak untuk dilihat oleh banyak orang. Mencegah agar bibir tidak kering yakni dengan cara mengaplikasikan pelembab pada bibir.
Semua perempuan pastinya ingin tampil lebih berbeda dengan menggunakan produk lipstik kesayangan. tidak menjadi halangan untuk seluruh umat muslim di dunia yang menjalankan ibadah puasa.
Dari semua produk kecantikan dari produk Indonesia maupun luar Indonesia, entah itu dapat diletakkan pada kulit luar yang mempunyai rasa maupun tidak mempunyai rasa, jika hal ini tujuannya untuk merawat diri sebagai perempuan maupun untuk mempercantik diri hal ini ternyata tidak membatalkan puasa.
Hal ini sudah mendapatkan persetujuan oleh para ulama salah satunya yakni madzab Imam Syafi'i, dalam riwayat hadistnya dirinya menuliskan, "Saat bulan suci ramadhan datang, atau saat kita sedang menjalankan puasa sunah diperbolehkannya menggunakan pelembab bibir, lipstik, lipgloss untuk mencegahnya pada bibir agar bibir tidak menjadi kering. " ungkap Syekh Muhammad Bin Shaleh Al - Utsaimin.
Lain halnya jika sebagaian lipstik ada yang tertelan ke dalam mulut maka puasa itu di anggap tidak sah atau batal puasanya, jika lipstik tersebut hanya ditempelkan pada area bibir saja dan digunakan untuk kecantikan atau mempercantik diri tidak membatalkan puasa, justru diperbolehkan oleh riwayat hadis.
Yang mana hadist ini telah dituliskan dalam kitab Ibnatul Ahkam, hadist ini menuliskan :
يفطر الصائم مما يدخل إلى جوفه من منفذ كفمه وأنفه ولذا كرهت المبالغة في المضمضة والاستنشاق للصائم
Artinya : puasa seseorang yang disengaja masuk ke dalam tubuhnya seperti lubang hidung, telinga, maupun mulut sudah di artikan batal total puasa tersebut,.
Dengan hal tersebut, tindakan hal tersebut yang memperjelas sudah pasti batalnya puasa yang disengaja.
Selain dengan cara tersebut biasanya seseorang ingin mengabil air wudhu terutama berkumur pada mulut, bagi seseorang yang agamanya minim pasti ngiranya hal tersebut sudah batal puasanya.
Tetapi hal ini justru malah disebut dengan makhruh hukumnya bagi orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.