RADAR PURWOREJO - Masjid Agung Pleret atau Masjid Kauman Pleret adalah salah satu masjid kuno yang hingga kini masih menyisakan bagian struktur bangunannya.
Masjid ini didirikan oleh Susuhunan Amangkurat I, penguasa Kerajaan Mataram Islam yang memerintah dari tahun 1646 hingga 1677 Masehi. Masjid ini menjadi bagian dari fasilitas Keraton Pleret, pusat pemerintahan Mataram Islam pada masa itu, yang sebelumnya berada di Kotagede dan Karta.
Menurut dua sumber sejarah, Serat Babad Momana dan Babad Ing Sengkala, Masjid Agung Kauman Pleret didirikan pada tahun 1571 Jawa atau sekitar 1649 Masehi, tiga tahun setelah Amangkurat I naik tahta.
Keruntuhan Keraton Pleret sebagai pusat pemerintahan Mataram Islam terjadi setelah serbuan pasukan Trunajaya yang menyebabkan Amangkurat I meninggalkan kota tersebut pada 28 Juni 1677 Masehi. Meskipun Trunajaya memerintahkan penghancuran keraton, Masjid Agung Pleret tidak ikut dihancurkan.
Pangeran Puger, salah satu putra Amangkurat I, berhasil merebut kembali Pleret dari Trunajaya. Ia tinggal di Pleret hingga tahun 1644 Jawa (1722 Masehi) sebelum pindah ke Kartasura.
Pemindahan ini dilakukan karena Keraton Pleret telah ditaklukkan, dan menurut filosofi Jawa, sebuah keraton yang telah ditaklukkan tidak lagi layak untuk ditempati. Sejak saat itu, Keraton Pleret tidak lagi berfungsi.
Pada masa kolonial Belanda sekitar tahun 1860-an, sisa-sisa bangunan di Pleret diambil batanya untuk membangun Pabrik Gula Kedaton Pleret. Batu bata dari Masjid Agung Pleret juga diambil untuk keperluan tersebut.
Meskipun demikian, ketika Rouffaer mengunjungi tempat itu pada tahun 1889, ia masih bisa membuat peta sketsa keraton berdasarkan sisa-sisa peninggalan yang masih ada. Ia memperkirakan bahwa tembok istana dahulu tingginya antara 5–6 meter, tebalnya 1,5 meter, dan terbuat dari batu bata. Bagian atasnya ditutup dengan penutup berbentuk segitiga yang terbuat dari balok-balok batu putih.
Informasi mengenai Masjid Agung kembali diketahui sekitar delapan dekade kemudian, yaitu pada tahun 1940-an, ketika Jepang menjajah Indonesia dan membangun terowongan bawah tanah di kompleks Masjid Agung. Terowongan tersebut digunakan sebagai tempat persembunyian.
Penelitian mengenai masjid ini telah dilakukan sejak tahun 1976, dan berbagai ekskavasi dilakukan hingga tahun 2017.
Penelitian ini menemukan sisa-sisa struktur masjid, termasuk fondasi, umpak dari batu andesit, serta reruntuhan pagar dan lantai batu putih. Ekskavasi terakhir bertujuan untuk mengungkap denah dan komponen bangunan masjid secara keseluruhan sebagai dasar bagi pemanfaatan situs ini sebagai museum.
Peraturan Gubernur DIY Nomor 74 Tahun 2008 menetapkan Kawasan Cagar Budaya Pleret sebagai salah satu kawasan cagar budaya kategori kelas C di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Masjid Agung Pleret adalah salah satu situs bersejarah di Kawasan Cagar Budaya Pleret yang mencerminkan kejayaan Kerajaan Mataram Islam.
Upaya pelestarian terus dilakukan, dengan tujuan menjadikan situs ini sebagai museum berbasis situs arkeologi yang dapat memberikan informasi berharga mengenai sejarah dan budaya Mataram Islam.
Di Kawasan Cagar Budaya Pleret juga dijumpai situs-situs masa Mataram Islam yang beragam seperti Situs Kedaton, Situs Sumur Gumuling, Makam Gunung Kelir, dan Situs Kerta (Lemah Dhuwur).
(Rinda Martisa Fiorentina)
Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id dan karangtaruna.pleret.id