Dalam ajaran Islam, keyakinan bahwa jin dapat memengaruhi atau bahkan merasuki manusia bukanlah hal baru. Sejumlah ulama besar menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kenyataan yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Jin Dapat Masuk ke Tubuh Manusia
Abdullah bin Imam Ahmad bin Hanbal pernah bertanya kepada ayahnya, “Orang-orang berpendapat bahwa jin tidak bisa masuk ke tubuh manusia.” Imam Ahmad menjawab, “Mereka berdusta. Jin bisa berbicara lewat lisan manusia.”
Pandangan ini sejalan dengan pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Al-Fatawa Al-Ijtima’iyah. Ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an dan hadis telah menginformasikan kemampuan jin untuk merasuki manusia. Hal senada juga disampaikan oleh Al-Asy’ari dalam Maqalat Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang menegaskan bahwa Ahlus Sunnah meyakini jin bisa masuk ke dalam tubuh orang yang kesurupan.
Dasar keyakinan ini bersumber dari Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 275:
“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran penyakit gila.”
(QS Al-Baqarah: 275)
Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa pada hari Kiamat, mereka yang memakan riba akan bangkit dari kubur seperti orang yang kerasukan setan.
Hadis-Hadis Tentang Pengaruh Jin
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sesungguhnya setan mengalir pada manusia melalui aliran darah.”
(HR. Bukhari no. 7171 dan Muslim no. 2175)
Dalam riwayat lain disebutkan, Nabi SAW pernah mengusir jin yang merasuki seorang anak kecil dengan bersabda, “Keluarlah! Aku adalah Rasulullah.” Anak itu pun sembuh seketika. (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi)
Gangguan Jin Adalah Kenyataan
Menurut Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta’ yang dikutip dalam Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah, gangguan jin terhadap manusia merupakan perkara nyata. Apabila jin memerintahkan seseorang untuk melakukan hal yang haram, maka orang tersebut wajib menolak dan berpegang teguh pada syariat Allah.
Jika merasa diganggu, umat Islam dianjurkan untuk berlindung kepada Allah dengan membaca Al-Qur’an, doa-doa perlindungan (ta’awwudzat), dan zikir yang sahih dari Nabi SAW. Salah satu cara yang disarankan adalah melakukan ruqyah syar’iyyah dengan membaca surah Al-Fatihah, Al-Ikhlas, serta dua surah pelindung (Al-Falaq dan An-Naas), kemudian meniupkan ke tangan dan mengusapkannya ke seluruh tubuh.
Rujukan dan Amalan Perlindungan
Untuk memperdalam pengetahuan tentang ruqyah dan perlindungan dari gangguan jin, Lajnah Da’imah menyarankan agar merujuk pada beberapa kitab klasik, antara lain:
- Al-Kalim Ath-Thayyib karya Ibnu Taimiyah
- Al-Wabil Ash-Shayyib karya Ibnul Qayyim
- Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi
Kitab-kitab tersebut memuat penjelasan lengkap tentang bacaan-bacaan zikir dan doa yang dapat menjadi benteng diri dari gangguan jin dan setan.
Editor : Jihad Rokhadi