Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Memahami Hukum Mengikuti Lebih dari Satu Mazhab dalam Islam, Apakah Diperbolehkan?

Magang Radar Purworejo • Jumat, 14 November 2025 | 18:01 WIB
Ilustrasi membaca kitab suci Al-Quran.
Ilustrasi membaca kitab suci Al-Quran.

RADAR PURWOREJO - Setiap umat Muslim memiliki pedoman penting dalam memahami dan menjalankan ajaran agamanya.

Salah satu pedoman penting tersebut adalah mazhab, yaitu sistem pemikiran hukum Islam yang dikembangkan oleh para ulama yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan hadis.

Mazhab memiliki peran yang besar sebagai panduan umat Muslim dalam menjalankan ibadah maupun melakukan kegiatan sehari-hari.

Terdapat empat mazhab utama yang diikuti oleh banyak umat Muslim, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.

Meskipun memiliki sumber yang sama, perbedaan metode penafsiran para ulama membuat munculnya berbagai pandangan dalam hal ibadah dan urusan sosial, yang hingga kini masih mewarnai kehidupan umat Muslim.

Adanya perbedaan dalam mazhab kerap kali menimbulkan pertanyaan “Apakah seorang Muslim boleh mengikuti lebih dari satu mazhab?”

Para ulama sepakat bahwa hal tersebut diperbolehkan, selama tujuannya bukan untuk mencari kemudahan dalam beribadah.

Tidak ada kewajiban bagi seorang Muslim untuk terikat pada mazhab tertentu.

Sebab, adanya mazhab bertujuan agar lebih mudah memahami ajaran agama dan sesuai dengan situasi kehidupan sehari-hari.

Menurut pandangan ulama seperti Imam Nawawi dan Imam Syafi’i, seorang Muslim diperbolehkan mengikuti mazhab lain, jika mereka yakin terhadap kekuatan dalil yang digunakan dalam mazhab tersebut.

Sebagai contoh, apabila seorang Muslim menjalankan shalat sesuai mazhab Syafi’i, namun memilih pendapat mazhab Hanafi ketika membayar zakat.

Oleh karena itu, mengikuti lebih dari satu mazhab bukanlah suatu hal yang dilarang oleh agama, asal dilakukan dengan niat yang tulus dan mencari kebenaran serta pemahaman yang mendalam terhadap hukum Islam.

Pemahaman yang mendalam dan sikap konsisten tetap menjadi landasan penting agar ibadah berjalan sesuai dengan ajaran Islam yang benar. (Desfina Citra)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#islam #umat muslim #Mazhab #hukum