Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Dzuhur di Hari Jumat, Berikut Tata Cara Sholat Dzuhur Bagi yang Tidak Diwajibkan Shalat Jumat

Magang Radar Purworejo • Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB
Shalat Jamaah.
Shalat Jamaah.

RADAR PURWOREJO - Pada hari Jumat, laki-laki umat Islam diwajibkan untuk menjalankan shalat Jumat.

Shalat Jumat wajib dilakukan bagi laki-laki yang sudah baligh (cukup umur) dan bermukim atau tidak sedang dalam suatu perjalanan jauh.

Sholat Jumat bersifat wajib bagi seluruh laki-laki umat Islam, tetapi ada beberapa hal yang menjadikannya tidak wajib menjalankan shalat rutin satu hari saban minggu ini.

Oleh karena itu, bagi seseorang yang tidak menjalankan sholat Jumat maka ia harus menggantinya dengan melaksanakan shalat Dzuhur.

Lalu kapan masuknya waktu Dzuhur bagi yang tidak menunaikan shalat Jumat? Apakah sama waktunya dengan shalat Jumat? Ataukah setelah shalat Jumat selesai?

Sebelum menjelaskan lebih lanjut, Rasulullah bersabda bahwa terdapat 4 golongan yang tidak diwajibkan shalat Jumat, yaitu anak kecil, budak, wanita, orang sakit.

“Shalat Jumat itu wajib bagi setiap muslim secara berjamaah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit.” (H.R. Abu Daud).

Bagi yang tidak shalat Jumat, seperti yang sudah disampaikan Rasulullah, maka orang tersebut wajib melaksanakan shalat Dzuhur seperti biasa.

Adapun waktu sholat Dzuhur yang dimaksud adalah saat waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat).

Kemudian untuk akhir waktunya adalah ketika tinggi bayangan bertambah sama dengan tinggi bendanya.

Ketika memasuki waktu Dzuhur, seseorang yang tidak diwajibkan shalat Jumat bisa langsung melaksanakan sholat Dzuhur tanpa harus menunggu selesainya shalat Jumat.

Di sisi lain, meskipun wanita tidak diwajibkan shalat Jumat, tetapi ada juga di sebagian daerah yang wanitanya juga turut menjadi jamaah dalam shalat Jumat.

Maka, bagi wanita yang telah mengikuti shalat Jumat, ia sudah tidak wajib untuk melaksanakan shalat Dzuhur.

Karena hal tersebut secara otomatis telah menggugurkan kewajibannya menunaikan shalat Dzuhur.

Namun, di sebagian daerah, wanita tidak lazim mengikuti ibadah shalat Jumat.

Dengan demikian, kesimpulan yang diperoleh adalah sholat Dzuhur bagi seseorang yang tidak diwajibkan shalat Jumat dapat dilaksanakan seperti waktu Dzuhur di hari-hari biasa.

Yaitu, masuknya waktu Dzuhur ketika matahari tergelincir sampai sebelum tiba waktu Asar. (Ahmad Yinfa Cendikia)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Shalat Jumat #hari jumat #dzuhur #Baligh #Rasulullah bersabda #tata cara sholat dzuhur