Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Panduan Lengkap Zakat Fitrah: Dasar Hukum, Waktu, hingga Bacaan Niat

Bahana. • Kamis, 26 Februari 2026 | 12:30 WIB

Photo
Photo
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan ditunaikan pada akhir Ramadan hingga menjelang salat Idulfitri.

Ibadah ini tidak hanya menyucikan diri setelah menjalankan puasa, tetapi juga menjadi wujud kepedulian sosial kepada sesama khususnya bagi mereka yang membutuhkan, agar dapat merasakan kebahagiaan dan kelapangan di hari raya.

Waktu Pelaksanaan Zaka Fitrah

Para ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum salat Idulfitri. Pembayaran sudah boleh dilakukan sejak awal Ramadan, namun waktu yang paling utama adalah menjelang hari raya sebelum pelaksanaan salat Id.

Jika zakat fitrah dibayarkan setelah salat Id tanpa uzur yang dibenarkan, maka statusnya berubah menjadi sedekah biasa dan tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah.

Artinya: "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya, fardhu karena Allah Ta'ala."

2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Jika detikers berposisi sebagai kepala keluarga dan membayarkan zakat sekaligus untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungan, bacalah niat ini:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri 'annî wa 'an jamî'i mâ talzamunî nafaqâtuhum fardhan lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

3. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Seorang suami yang membayarkan zakat fitrah khusus atas nama istrinya bisa melafalkan niat berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri 'an zaujatî fardhan lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Untuk orang tua yang membayarkan zakat anak laki-lakinya, berikut adalah lafal niatnya:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri 'an waladî (sebutkan nama anak) fardhan lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama anak), fardu karena Allah Ta'âlâ."

5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Sementara itu, niat zakat fitrah untuk tanggungan anak perempuan adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri 'an bintî (sebutkan nama anak) fardhan lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama anak), fardu karena Allah Ta'âlâ."

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Dalam beberapa kondisi, seseorang mungkin mewakilkan pembayaran zakat fitrah orang lain. Niat yang dibaca adalah:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (.....) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri 'an (sebutkan nama spesifik yang diwakilkan) fardhan lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama orang yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta'âlâ."

Menunaikan zakat fitrah bukan sekadar kewajiban tahunan, melainkan wujud penyempurna ibadah Ramadan dan bentuk nyata kepedulian sosial.

Dengan memahami dasar hukum, waktu terbaik pembayaran, serta bacaan niat yang tepat, umat Islam dapat menunaikannya dengan lebih khusyuk dan sesuai tuntunan.

Semoga zakat yang ditunaikan menjadi pembersih diri sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan di hari raya.

Penulis : Lutfiyah Salsabil

Editor : Bahana.
#puasa ramadan #Ramadan #zakat fitrah