RADAR PURWOREJO - Kedua kata “mahram” dan “muhrim” sama-sama sering digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk membahasakan “seseorang yang boleh untuk mendekat, melihat, dan bersentuhan dengan kita (secara harfiah)”.
Sedangkan “tidak mahram” atau “tidak muhrim” berarti sebaliknya.
Lantas manakah yang benar? Mahram atau muhrim? Ataukah kedua kata tersebut memiliki arti yang sama?
“Mahram” atau “مَحْرَمٌ” berasal dari bahasa Arab حَرُمَ - يَحْرُمُ yang berarti “dilarang atau diharamkan”.
Baca Juga: Kebakaran Rumah Makan Padang di Rawamangun, Ibu dan Anak Nekat Melompat Selamatkan Diri
Secara istilah bahasa Arab, mahram berarti adalah seseorang yang haram untuk dinikahi selamanya, karena hubungan keturunan, persusuan, atau pernikahan.
Yang termasuk di dalam mahram kita adalah orangtua kandung, saudara kandung, saudara sepersusuan, serta masih panjang pembahasannya di dalam Islam.
Adapun “muhrim” atau “مُحْـرِمٌ” adalah kata pelaku yang berasal dari kata kerja “أَحْرَمَ- يُحْرِمُ” yang berarti “orang yang sedang berihram untuk melaksanakan haji atau umrah”.
Artinya, orang tersebut telah mengenakan pakaian ihram dalam keadaan bersuci diri, dan siap melaksanakan haji atau umrah.
Baca Juga: Siswa Sekolah Al-Hadid Cilegon Terpapar Gas Air Mata Pelatihan Dalmas Polres Setempat
Berdasarkan penjelasan di atas, maka yang benar memenuhi maksud dari orang Indonesia sebagai “seseorang yang boleh untuk mendekat, melihat, dan bersentuhan dengan kita (secara harfiah)” adalah “mahram”.
Adapun “muhrim” adalah versi yang salah dan memiliki arti yang sangat berbeda dari yang dimaksudkan oleh masyarakat Indonesia.
Di KBBI, kata “muhrim” juga digolongkan sebagai bentuk tidak baku dari kata “mahram” yang sebaiknya penggunaannya dikurangi sedikit demi sedikit agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kesalahan ucap/tulis dalam situasi formal.
Mari berbahasa dengan baik dan benar, serta jangan salah lagi untuk menyebut “mahram” dengan “muhrim”, ya!
Editor : Meitika Candra Lantiva