RADAR PURWOREJO - Hari Ibu diperingati setiap 22 Desember di Indonesia.
Peringatan ini bukan sekadar bentuk penghormatan kepada peran ibu dalam keluarga, melainkan memiliki akar sejarah panjang yang berkaitan erat dengan perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, pendidikan, dan peran sosial.
Sejarah Hari Ibu bermula dari Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 22–25 Desember 1928.
Kongres tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi perempuan dari berbagai daerah di Nusantara dan menjadi momentum penting lahirnya gerakan perempuan Indonesia yang terorganisasi.
Dalam kongres itu, para peserta membahas berbagai persoalan yang dihadapi perempuan pada masa penjajahan, mulai dari akses pendidikan, perkawinan anak, hingga peran perempuan dalam pembangunan bangsa.
Kongres ini juga menegaskan pentingnya persatuan perempuan sebagai bagian dari perjuangan nasional.
Tanggal 22 Desember kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia pada tahun 1959.
Penetapan tersebut dimaksudkan untuk mengenang semangat perjuangan perempuan Indonesia serta peran strategisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seiring perkembangan zaman, makna Hari Ibu mengalami pergeseran di tengah masyarakat.
Peringatan ini kerap dimaknai sebagai ungkapan kasih sayang kepada ibu dalam lingkup keluarga.
Namun, secara historis, Hari Ibu juga merupakan simbol perjuangan perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan, keadilan, dan pemberdayaan di berbagai bidang.
Baca Juga: Bahlil Nyatakan Target Produksi Nikel dan Batu Bara Akan Dipangkas pada Rancangan Anggaran 2026
Hari Ibu di Indonesia menjadi pengingat bahwa peran perempuan tidak hanya terbatas pada ranah domestik, tetapi juga mencakup kontribusi penting di ruang publik, sosial, ekonomi, dan politik.
Semangat yang lahir dari Kongres Perempuan 1928 tersebut terus relevan hingga kini dalam menghadapi berbagai tantangan perempuan Indonesia. (Raka Adichandra)
Editor : Meitika Candra Lantiva