RADAR PURWOREJO -Dua pembuat obat petasan dibekuk jajaran Polresta Magelang. Mereka adalah Muh Naim, 19 warga Tegalrejo, Magelang dan Sujak, 19 warga Selo, Boyolali.
Modusnya, mereka meracik sendiri dan menjual obat mercon tersebut dengan harga Rp 250 ribu per kilogram (kg).
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, polisi berhasil menangkap dua pembuat obat mercon.
Muh Naim ditangkap pada Senin (11/3) sekitar pukul 00.30 di kediamannya. Sementara Sujak ditangkap pada Selasa (19/3) pukul 15.00 di Lapangan Klangon, Sawangan.
Dari has interogasi dengan petugas, Muh Naim mengakui perbuatannya dan tanpa perlawanan.
Sementara barang buktinya diserahkan kepada Sat Reskrim Polresta Magelang guna penyidikan lebih lanjut. Begitu pula dengan Sujak. "Dia memproduksi dan memperjualbelikan obat petasan," kata dia, Rabu (20/3).
Kedua pelaku, lanjut dia, menjual bahan peledak berupa obat petasan melalui media sosial Facebook.
Ada beberapa barang bukti yang disita dari kedua pelaku. Seperti 300 buah selongsong kertas yang belum terisi obat petasan dan lima bungkus plastik potasium, masing-masing berisi satu kilogram.
Kemudian, enam kilogram belerang, setengah kilogram sendawa, 3,5 kilogram brom, dua buah saringan, dan 29 lembar sumbu.
Selain itu, ada juga setengah kilogram bubuk arang, satu bungkus sumbu jadi, dan sebuah toples.
Mustofa menambahkan, polisi juga menemukan 17 bungkus plastik obat petasan jadi dengan total empat kilogram.
Lalu, empat lembar sumbu, satu unit sepeda motor, dan seperangkat peralatan untuk mencampur atau memproduksi bahan peledak.
Polresta Magelang, kata dia, serius memberantas penggunaan obat maupun petasan jadi.
Apalagi tahun lalu, seorang warga dinyatakan meninggal dunia setelah meracik obat petasan di rumahnya.
Begitu pula dengan kejadian di daerah lain yang memakan korban.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang untuk tidak bermain-main dengan petasan. "Kami tidak pandang bulu," tegasnya.
Saat dimintai keterangan, Sujak mengutarakan, baru kali pertama ini memproduksi obat petasan. Modalnya sekitar Rp 600 ribu.
Semula, dia berniat untuk menggunakannya sendiri. Hanya saja, ada orang yang tertarik dan membelinya. "Saya jual ke orang Boyolali dua kilogram Rp 500 ribu," ujar dia.
Dia mengaku, racikan obat petasan itu hasil belajar dari Youtube. Proses pembuatannya memakan waktu sekitar satu hingga dua jam.
Sebelum menjualnya, Sujak sudah mencoba racikan tersebut dan berhasil mengeluarkan suara yang cukup keras.
Adapun bahan yang diperoleh berasal dari marketplace dan secara cash on delivery (COD) dari seorang warga Tegalrejo.
Sebetulnya, dia mengetahui efek samping dari penggunaan obat petasan. Namun, rasa penasarannya lebih tinggi.
"Ingin coba-coba. Mau dipakai sendiri, tapi ada pembeli. Jadi, saya jual," akunya.
Sementara itu, Muh Naim mengaku sudah dua tahun meracik obat petasan. Tahun lalu, dia membuat satu kilogram obat petasan dan menghasilkan 200 buah petasan jadi.
"Dinyalakan sendiri di samping kebun. (Tujuan) meramaikan saja dan tahu kalau mengganggu (orang lain)," sebutnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo