RADAR PURWOREJO - Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno mengembalikan berkas formulir penjaringan Pilkada lewat PDIP, Minggu (19/5). Pagi. Bukannya mengambil pendaftaran untuk bakal calon wali kota, tapi dia mantap memilih wakil wali kota. Tujuannya agar loncatan partai tidak terlampau jauh.
Udi, sapaan akrabnya mengambil formulir penjaringan pada Rabu (15/5) untuk posisi bakal calon wali kota. Ada banyak pertimbangan dirinya mengambil formulir untuk bakal calon wakil wali Kota Magelang. Dia mengaku, hatinya lebih mantap dalam melaksanakan tugas kepartaian untuk posisi tersebut. "Loncatannya terlalu jauh kalau saya ambil AA1 (wali Kota Magelang). Saya ngeh-nya di AA2," imbuhnya.
Keputusan itu bukan berarti dia tidak berani melangkah lebih jauh, tapi lebih menganut semboyan Tut Wuri Handayani. Dia pun tidak mempermasalahkan posisi yang diambil. Poin utamanya adalah menjalankan tugas kepartaian.
Dia menambahkan, proses yang dibutuhkan masih panjang. Termasuk menunggu proses konsolidasi internal partai maupun koalisi dengan partai lain. Meski PDIP memiliki golden ticket untuk mengusung calonnya sendiri, tapi koalisi tetap dilakukan.
Ketua DPC PDIP Kota Magelang itu mengaku sudah bersiap jauh-jauh hari sebelum mantap mendaftar sebagai bakal calon wali Kota Magelang. Dia menyebut, rekomendasi yang nantinya diberikan oleh DPP termasuk dalam proses penjaringan. Dia pun menaruh harapan besar supaya mendapat rekomendasi dari DPP. "Kita ikhtiar, kita berdoa. Karena tujuan kita sama. Kita mencari pemimpin, bukan penguasa. Demi membangun Kota Magelang yang lebih maju," tegasnya.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang DPC PDIP Kota Magelang Heri Wibowo menuturkan, animo kader untuk mendaftar bakal calon pada Pilkada 2024, ternyata tinggi. Hingga saat ini, sudah ada lima tokoh yang mengembalikan formulir penjaringan.
Mereka adalah eks Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, anggota DPRD Kota Magelang terpilih Narisqa, dan anggota DPRD Kota Magelang Evin Septa. Ketiganya mengambil formulir untuk bakal calon wali Kota Magelang.
Lalu, anggota DPRD Kota Magelang Iwan Soeradmoko dan Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno. Keduanya memilih untuk mendaftar sebagai bakal calon wakil wali Kota Magelang.
Dia meyakini, keputusan yang diambil oleh mereka, tentu membutuhkan pemikiran dan persiapan yang matang. "Mereka berani untuk mengambil maupun mengembalikan formulir sebagai bakal calon wali kota maupun wakil wali Kota Magelang," paparnya.
Dia menyebut, masih ada yang belum mengembalikan formulir penjaringan, yakni anggota DPRD Kota Magelang Kevin Mahesa. Hanya saja, Kevin belum membeberkan posisi bakal calon yang dipilih. Sementara batas akhir pengembalian formulir yakni pada Selasa (21/5).
Selanjutnya, tim penjaringan bakal melakukan verifikasi secara administrasi seluruh pendaftar. "Kami sifatnya membantu, kalau misalkan ada berkas (persyaratan pendaftaran) yang kurang agar segera disusulkan. Agar akhir bulan nanti, kami bisa menyerahkannya ke DPP melalui DPD," ujarnya.
Pengurus DPC PDIP Kota Magelang Windarti Agustina menambahkan, total sudah ada lima orang yang mengembalikan berkas formulir penjaringan. "Besar harapan kami, pak Udi yang merupakan kader terbaik sebagai ketua DPC PDIP sekaligus ketua DPRD, rekomendasi pencalonannya sebagai wakil wali Kota Magelang jatuh kepadanya," terangnya.
Eks wakil wali Kota Magelang itu mengaku, sempat ditanya oleh Udi terkait pencalonannya kembali pada Pilkada 2024 mendatang. Namun, selama Udi hendak maju, dia bakal mendukungnya dengan penuh. Dia pun berharap, Udi mendapat rekomendasi dari DPP.
Hanya saja, keputusan tersebut berada di tangan DPP. DPC PDIP Kota Magelang hanya menyerahkan seluruh formulir penjaringan yang telah diisi oleh sejumlah kadernya. "Seandainya (Udi ataupun kader lain) ditugaskan di tempat lain, kita harus menghargai dan melaksanakannya tegak lurus (sesuai) keputusan DPP," sebutnya. (aya/din)