Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Sejak 2015 Warga Magelang Jadi Kurir Narkoba Antarpulau Jawa-Aceh

Heru Pratomo • Rabu, 22 Mei 2024 | 16:00 WIB

 

DITANGKAP: Warga asal Magelang ini sudah menjadi kurir sabu sejak 2015 dan berhasil ditangkap saat menghisap sabu di rumahnya.
DITANGKAP: Warga asal Magelang ini sudah menjadi kurir sabu sejak 2015 dan berhasil ditangkap saat menghisap sabu di rumahnya.
 


RADAR PURWOREJO - Setelah mencari seorang target operasi sejak 2022, Satresnarkoba Polresta Magelang kini bisa bernapas lega. Warga Gelangan, Kota Magelang bernama Ongki Wijaya Saputra, 38 yang merupakan kurir narkoba kelas kakap, berhasil ditangkap. Di kediamannya yang berada di Secang, polisi menemukan 2,7 kilogram (kg) sabu.

Ongki nekat mengedarkan narkotika jenis sabu sejak 2015 silam. Namun, tidak dilakukan secara terus-menerus. Lalu, memulainya lagi pada pertengahan 2023. Bahkan, dia masuk dalam jaringan narkoba antarprovinsi Jawa-Aceh. 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengutarakan, pelaku merupakan target operasi dari Polresta Magelang sejak lama. Kemudian, polisi kembali mendapat laporan pada 3 Mei 2024 terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di Payaman, Secang, Kabupaten Magelang.

NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA
NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA

Begitu Unit 1 Satresnarkoba Polresta Magelang menuju lokasi, terduga pelaku tidak berada di Magelang. Sebab, dia diketahui selalu berpindah-pindah tempat. "Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku posisinya berada di wilayah Jogjakarta. Kemudian, dilakukan pembuntutan," ujarnya di Mapolresta Magelang, Selasa (21/5). 

Setelah dipastikan pelaku berada di kediamannya di Secang, polisi lantas bergerak cepat untuk menangkapnya. Luthfi menyebut, di rumahnya ada sabu dengan total 2,7 kg atau 2.758,107 gram. Pelaku pun kooperatif dan tanpa melakukan perlawanan. 

Luthfi menjelaskan, pelaku sudah menjadi kurir narkoba sejak 2015. Sepanjang 2024 ini, pelaku sudah tiga kali mengambil sabu dari Jakarta. Dengan rincian, 4 kg, 3 kg, dan terakhir 4 kg. Jadi, totalnya 11 kg. Sebelum mengambil sabu tersebut, pelaku mendapatkan perintah dari seseorang.

Ps Kasatresnarkoba Polresta Magelang AKP Edi Sukamto Nyoto menambahkan, sebetulnya Ongki sempat ingin berhenti menjadi kurir narkoba. Namun, karena terlilit utang sekitar Rp 200 juta kepada atasannya, dia terpaksa melakoninya kembali.

NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA
NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA

"Makanya setiap dia berhasil mengedarkan atau menaruh barang (sabu) dengan selamat 1 kg itu, dia dikasih Rp 10 juta. Tapi, tidak semuanya dikasih pelaku, dipotong," jelas dia.

Baca Juga: Ungkap Jaringan Pengedar Sabu dari Lapas

Ongki mengakui sudah menjadi kurir narkoba sejak 2015. Namun, sempat berhenti dan memulainya kembali pada pertengahan 2023. Dia mengikuti perintah dari seorang bandar narkoba asal Aceh. Selama 2024 ini, dia sudah mengambil sabu di Jakarta selama tiga kali.

Tapi, dia mengaku belum pernah menemui bandarnya sama sekali. "Kalau dipasarkannya (sabu), tergantung perintah (dari bandarnya). Setiap pengambilan, saya diberi upah Rp 10 juta," bebernya. (aya/pra)

Editor : Satria Pradika
#Satresnarkoba #Menghisap sabu #Polresta Magelang #warga magelang #NARKOTIKA #kurir sabu #kurir narkoba #Kota Magelang