RADAR PURWOREJO - Sebuah truk kontainer dengan nomor polisi (nopol) B 9417 TEZ menabrak pengendara sepeda motor Beat bernopol H 5652 JI di Jalan Semarang-Magelang. Tepatnya di simpang empat Secang, Kabupaten Magelang.
Nahasnya, pengendara sepeda motor berinisial AA, 20 warga Grabag dinyatakan meninggal dunia usai ditabrak truk tersebut. Kecelakaan lalu lintas itu disebabkan karena rem truk tidak berfungsi sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang Ipda Ricky S Hartono menjelaskan, kejadian itu bermula dari truk yang berjalan dari Semarang menuju arah Magelang dengan kecepatan sedang sekitar pukul 07.00.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, sopir berinisial AM warga Brebes tidak bisa melakukan pengereman. "Kondisi rem tidak berfungsi. Karena itu, sopir berusaha menghindari pengendara di depannya dengan memutar kemudi ke kiri," ujarnya, Selasa (21/5).
Namun, upaya itu justru memakan korban dan menghantam motor Honda Beat yang ditumpangi AA. Kecelakaan pun tidak dapat terelakkan. Kondisi arus lalu lintas sempat macet karena posisi truk sedikit memakan bahu jalan.
Korban pun segera dibawa ke RSUD Tidar untuk menjalani perawatan intensif. Korban mengalami luka cidera berat di bagian kepala. Hanya saja, nyawanya tidak selamat dan akhirnya meninggal dunia.
Ricky menyebut, untuk sopir dan kendaraan truknya sementara ini diamankan oleh Polresta Magelang. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia mengimbau agar pengemudi memastikan kelayakan kendaraan sebelum berkendara. (aya/pra)
Editor : Satria Pradika