RADAR PURWOREJO - Baru-baru ini, media sosial X dihebohkan dengan cuitan dari sebuah akun yang tengah meminta keadilan untuk temannya. Cuitan itu mengatakan ada pengemudi mobil dinas dengan nomor polisi (nopol) AA 1284 XB yang melakukan catcalling sekitar Mei 2024 lalu.
Dari cuitan yang beredar, ada seorang perempuan yang menjadi korban catcalling oleh pengemudi mobil berpelat merah tersebut. Serta diminta untuk ikut dalam mobilnya. Perempuan itu tidak menghiraukan ajakannya.
Bahkan, hingga perempuan itu sudah berada di peron dan naik kereta di sebuah stasiun di Jakarta, pengemudi mobil tersebut justru membuntutinya. Mobil dengan pelat tersebut disebut-sebut milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang.
Sebulan setelah kejadian, tidak ada titik terang. Lantas, pemilik akun memviralkan kejadian tersebut. Dalam cuitannya, akun itu memaki-maki pemkab dan meminta agar membuat video permintaan maaf. Cuitan itu lantas viral dan mendapat berbagai respons dari pengguna X lainnya. Termasuk memberikan sumpah serapah kepada pemkab.
Dari berbagai komentar, ada pula yang mengatakan bahwa mobil dinas berpelat AA 1284 XB tersebut merupakan milik Balai Konservasi Borobudur (BKB) atau yang kini menjadi Museum dan Cagar Budaya (MCB). Setelah itu, banyak akun yang mengirim direct message (DM) dan berkomentar di beberapa postingan akun Warisan Dunia Borobudur.
Menanggapi hal itu, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik, Diskominfo Kabupaten Magelang Noga Nanda Septa membantah bahwa mobil dinas dengan nopol AA 1284 XB bukan milik Pemkab Magelang.
Mobil dinas dengan nopol itu juga tidak terdata atas nama Pemkab Magelang. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bijak menggunakan media sosial. "Apalagi menggunakan kata-kata kasar seperti itu. Semua ada konsekuensinya sesuai UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegasnya, Senin (24/6).
Kepala Subkoordinator MCB Warisan Budaya Borobudur Wiwit Kasiyati mengatakan, mobil dengan pelat AA 1284 XB itu bukan lagi milik MCB. Pada 2022, pihaknya melakukan pengadaan kendaraan berupa tiga buah mobil untuk operasional kantor. “Tapi, yang dua (mobil) diambil kantor pusat Jakarta," kata dia.
Begitu pelatnya turun, Sekretariat Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek lantas membawa mobil itu dan berproses untuk balik nama. Sejak saat itu, MCB Warisan Budaya Borobudur tidak memiliki hak atas mobil dengan jenis Innova Zenix tersebut.
Wiwit juga tidak mengetahui detail kronologi kejadian yang diduga melibatkan pegawai di bawah naungan Dirjen Kebudayaan itu. Dia juga sudah konfirmasi ke Sekretariat Dirjen Kabudayaan. Yang bersangkutan sudah ditegur dan dipanggil. “Ketika viral, sudah (proses menyusun) berita acara pemeriksaan (BAP)," sebutnya.
Dari informasi yang diterima, Sekretariat Dirjen Kebudayaan juga akan beriktikad baik dengan menemui korban. "Intinya itu bukan mobil kami lagi. Kami juga kaget ada DM dari orang dan komentar di postingan kami, langsung nge-judge dan kata-katanya kasar," imbuhnya. (aya/din)