MUNGKID - Polresta Magelang berhasil menggagalkan indikasi tawuran antarremaja, Minggu dini hari (30/6). Para remaja tersebut lantas digiring menuju Mapolresta Magelang. Polisi menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras).
Penangkapan itu dilakukaan saat Polresta Magelang menggelar patroli gabungan yang menyasar sejumlah wilayah. Ada dua tim yang diterjunkan. Tim pertama ke wilayah Mungkid dan tim kedua ke Muntilan.
Di belakang SMA Ponggol, Muntilan, polisi mendapati dua anak yang tergabung dalam geng motor bernama Team Tubruk 22. Mereka berinisial A, 15 dan R, 17. Dari tangan keduanya, polisi menyita enam bilah sajam jenis celurit.
Dalam perjalanannya, di sebuah minimarket di Mendut didapati dua pria berinisial Y, 23 dan SR, 38 yang sedang mengonsumsi miras. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa miras jenis ciu sebanyak 0,5 liter.
Selain itu, tim patroli gabungan juga mendapati tiga orang dari geng motor bernama Matamu. Mereka berinisial RM, 21; MAZ, 19; dan BS, 21. Ketiganya masih berstatus sebagai pelajar. Kelompok tersebur sebelumnya telah melakukan siaran langsung lewat Instagram.
Mereka menantang untuk berkelahi dengan kelompok geng motor Dayak yang anggotanya merupakan siswa di salah satu SMK di Kota Magelang. Karena itu, polisi meminta mereka untuk membubarkan diri.
Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto menuturkan, polisi telah menerima penyerahan pelaku serta barang buktinya kepada Sat Reskrim Polresta Magelang.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi sesuatu yang merugikan mereka atau pihak lain. Sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku yang diamankan petugas patroli gabungan tersebut.
Eko menegaskan, Polresta Magelang sedari awal berkomitmen dalam penegakan hukum. Sehingga siapapun yang melanggar hukum akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Magelang untuk selalu menjaga Kamtibmas. Hindari sekecil apa pun tindakan yang berpotensi melanggar hukum," pungkas Eko. (aya)