Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Pemkot Tata Ulang Ruko di Shopping Center

Naila Nihayah • Sabtu, 6 Juli 2024 | 15:00 WIB

BEROPERASI: Pemkot berencana untuk menata ulang kawasan Shopping Center di depan Pasar Rejowinangun.NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA
BEROPERASI: Pemkot berencana untuk menata ulang kawasan Shopping Center di depan Pasar Rejowinangun.NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA
 

RADAR PURWOREJO - Pemkot Magelang masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan. Terutama berkaitan dengan penyelesaian permasalahan aset yang dimiliki. Seperti pemanfaatan ruko shopping di depan Pasar Rejowinangun hingga pembangunan balai Kota Magelang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menjelaskan, saat ini seluruh aset tersebut masih dalam tahap persiapan kelengkapan administrasi dan perizinan. "Supaya sesuai dengan ketentuan," paparnya saat ditemui, Jumat (5/7).


Dia merinci, aset-aset yang dimiliki pemkot yang masih perlu diselesaikan antara lain eks Magelang Theater (MT) di kawasan alun-alun, ruko shopping di depan Pasar Rejowinangun, tanah di sisi utara RSJ Prof dr Soerojo, hingga pembangunan balai Kota Magelang.


Aset milik pemkot di ruko shopping Center dengan luas 1.725 meter persegi sudah dilakukan pengamanan dan pensertifikatan. Upaya itu dilakukan setelah pemanfaatan kerja sama atau kontrak dengan 30 penyewa ruko telah berakhir sejak 25 Maret 2023. Rencananya, pemkot akan melakukan penataan ulang kawasan tersebut.


Nanang melanjutkan, saat ini pemkot tengah berproses untuk persiapan pemanfaatan ruko tersebut sebagai kawasan perdagangan dan jasa. Guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). "Entah nanti bentuknya kerja sama pemanfaatan, sewa, atau apa. Karena masih dalam kajian sesuai iklim investasi," katanya.


Pemkot juga tidak terburu-buru untuk mengkaji Highest and Best Use (HBU) kawasan Shopping Center yang disusun oleh DPMPTSP Kota Magelang. "Kami ada kajian, yang terbaik apa. Yang tertinggi nilai kemanfaatannya. Dokumen ini yang sedang kami persiapkan," imbuhnya.


Sementara untuk pemanfaatan lahan bekas MT itu sudah tertuang dalam nota kesepakatan (MoU). Antara Pemkot Magelang dengan investor PT Grha Investama Jakarta. Penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan itu telah dilaksanakan pada 21 Juli 2020.

Rencananya, lahan tersebut akan dibangun hotel 15 lantai. Namun, hingga saat ini belum ada aktivitas pembangunan di eks MT tersebut. "Kami akan terus kejar. Mudah-mudahan September 2024 ini sudah bisa dibangun," kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.


Pemkot pun masih terus menjalin komunikasi dengan investor terkait rencana pemanfaatan lahan tersebut. Selain itu, kata dia, pemkot terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan terkait aset-aset yang dimiliki. (aya/pra)

Editor : Satria Pradika
#Tata Ulang Ruko #Shopping Center #Kota Magelang #BPKAD