RADAR PURWOREJO - Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang terus berupaya membenahi tata kelola, bisnis, dan pemasaran di seluruh daya tarik wisata (DTW). Satu di antaranya terkait asuransi. Sebab, dari sekitar 300 DTW yang ada, 40 persen di antaranya belum mendaftarkan asuransi untuk pengunjung.
Ketua Forum Daya Tarik Wisata (DTW) Kabupaten Magelang Edwar Alfian mengutarakan, masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi oleh masing-masing DTW. Terutama soal keselamatan pengunjung atau asuransi yang diberikan oleh DTW.
Menurutnya, asuransi menjadi satu kompenen penting yang harus dimiliki setiap DTW. Dia tidak menampik, dari 300 DTW, masih ada sekitar 40 persen yang belum mendaftarkan asuransi. "Kalau misal terjadi kecelakaan di DTW, tapi belum ada asuransi, nanti repot," bebernya, Selasa (9/7).
Ketika DTW belum mendaftarkan asuransinya, kata dia, pengunjung menjadi ragu untuk berwisata. Sehingga dia menekankan kepada masing-masing DTW untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala risiko yang mungkin terjadi di lapangan. Satu di antaranya dengan mendaftarkan asuransi.
Dia menambahkan, empat tahun lalu, jumlah DTW yang sudah mengantongi asuransi hanya 30 persen. Namun, kondisi itu terus digenjot dan hingga kini mencapai angka 60 persen. Dia menyebut, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi.
Utamanya soal nilai asuransi yang tinggi "Kalau di Ketep Pass itu Rp 500 (nilai asuransi pengunjung). Karena dari sisi risiko, ringan. Beberapa DTW yang risikonya ringan seperti Ketep, tapi dapat harga (asuransi) Rp 2.000. Sehingga beberapa pengelola masih keberatan," sebutnya.
Untuk itu, disparpora bakal menggenjot seluruh DTW agar pengunjung memperoleh rasa aman dan nyaman saat berwisata. "Sehingga pelatihan-pelatihan seperti ini (soal tata kelola, bisnis, dan pemasaran), terutama untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perlu dimasifkan," imbuhnya.
Terlebih, kata dia, Kabupaten Magelang memiliki Candi Borobudur yang telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas (DPSP). Serta ada lebih dari 300 DTW sebagai penunjang keberadaan Candi Borobudur. Mulai dari wisata alam, buatan, maupun desa wisata.
Peluang itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan cara meningkatkan kualitas SDM. Dia berharap, para pelaku wisata mampu membaca lingkungan sekitar. Kemudian, berperilaku yang baik, tidak arogan, dan tidak acuh terhadap pelayanan.
Sementara itu, Kepala Disparpora Kabupaten Magelang Mulyanto menambahkan, keberadaan Candi Borobudur menjadi peluang yang harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pelaku wisata. Untuk itu diperlukan pengembangan kekuatan dan daya potensi yang dimiliki pengelola DTW di Kabupaten Magelang.
Pemberdayaan masyarakat di DTW, harapannya dapat melibatkan seluruh unsur masyarakat. "Untuk membenahi tata kelola, bisnis, dan pemasaran destinasi pariwisata di Kabupaten Magelang. Terutama soal keselamatan pengunjung," sebutnya. (aya/pra)
Editor : Satria Pradika