RADAR PURWOREJO - RW 10 Perum Korpri Ngembik, Kramat Selatan, Magelang Utara dinobatkan sebagai Kampung Santun Lansia. Pembentukan kampung tersebut merupakan implementasi dari Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Usia Lanjut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang Istikomah mengutarakan, saat ini pemkot tengah fokus mengupayakan kesehatan bagi warga lanjut usia (lansia) di wilayahnya. Terutama mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi lansia.
Apalagi kualitas hidup lansia semula hanya berada di angka 60 tahun. Beruntung, usia harapan hidup lansia sudah mencapai 77,22 tahun. "Dengan pembentukan kampung santun lansia ini, harapannya dapat meningkatkan kualitas hidup lansia yang semula hanya 60," bebernya, Sabtu (20/7).
Istikomah menuturkan, peningkatan usia harapan hidup tersebut praktis akan berdampak pada meningkatnya jumlah lansia di wilayahnya. Pada 2020 lalu, jumlahnya mencapai 22 persen. Dia optimistis, angka tersebut akan semakin naik dari tahun ke tahu.
Menurut dia, seiring bertambahnya usia dapat menimbulkan permasalahan kesehatan, baik penyakit menular maupun tidak. Ada pula faktor lainnya seperti masalah sosial dan ekonomi. "Selain itu juga ada rasio ketergantungan. Misalnya sudah mencapai masa usia pensiun atau ditinggal pasangan hidup," katanya.
Dia menambahkan, RW 10 Perum Korpri Ngembik dipilih sebagai percontohan kampung santun lansia karena telah memenuhi komponen dan aspek kehidupannya mendukung. Baik dari pendekatan kesehatan, sosial kemasyarakatan, lingkungan, dan kehidupan beragama. "Setelah RW 10 Perum Korpri Ngembik, nantinya, (kampung santun lansia) akan dikembangkan di seluruh RW yang tersebar di 17 kelurahan di Kota Magelang," sambung Istikomah.
Sementara itu, Camat Magelang Utara Tri Teguh Widodo mendukung RW 10 Perum Korpri Ngembik sebagai percontohan kampung santun lansia. Kampung ini terbentuk berdasarkan sebuah tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan yang didukung kualitas hidup lansia dan kesejahteraan lansia.
"Kampung santun lansia merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," paparnya. (aya/pra)
Editor : Satria Pradika