RADAR PURWOREJO - DPP PDIP mengeluarkan sejumlah surat rekomendasi pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia pada kontestasi Pilkada 2024. Satu di antaranya diberikan kepada pasangan Grengseng Pamuji dan Sahid, bakal calon bupati dan wakil bupati Magelang. Selain PDIP, ada empat partai lain yang mengusung keduanya. Seperti Gerindra, PPP, Golkar, dan Demokrat.
Kerja sama politik atau koalisi kali ini bisa dikatakan gemuk. Karena pada Pemilu 2024, kelimanya memperoleh 32 kursi DPRD Kabupaten Magelang. Atau sekitar 65 persen kursi dewan. Dengan rincian, PDIP mendapat 15 kursi, Gerindra tujuh kursi, PPP lima kursi, Golkar empat kursi, dan Demokrat satu kursi.
Terkait hal itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto menegaskan, DPC tidak lagi gamang terhadap kontestasi Pilkada 2024. “Kami tidak tolah-toleh. Bagi struktur kepartaian, tegak lurus. Kami laksanakan, kami amankan, ya kami menangkan, dan kami siapkan konsolidasi struktur kepartaian untuk memenangkan (pasangan Grengseng-Sahid),” terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).
Selain PDIP, kata dia, partai lain seperti Gerindra dan PPP sudah memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Grengseng-Sahid. Tinggal menunggu Demokrat dan Golkar untuk memberikan surat rekomendasi kepada Grengseng-Sahid. Setelah itu, barulah diadakan deklarasi bersama partai pengusung.
Saryan menambahkan, selain lima partai parlemen, ada pula sejumlah partai nonparlemen yang memberi sinyal dukungan terhadap keduanya. Saat ini, dia masih berusaha menjalin komunikasi. “Yang jelas, NasDem sudah (menyatakan dukungan). Insyallah masih dalam proses negosiasi, tapi kami meyakini dari PAN akan menjadi bagian dari koalisi pengusung,” sebutnya.
Sekretaris DPC Demokrat Irfan Haris memastikan, surat rekomendasi pencalonan itu akan turun pada Jumat (23/8). “DPP sudah memberikan infomasi bahwa kita solid untuk mengusung mas Grengseng dan mas Sahid. Besok kami terima (rekomendasi) di DPP,” terangnya.
Ketua DPD Golkar Kabupaten Magelang Budi Purnomo menambahkan, Golkar baru saja menggelar musyawarah nasional (munas) terkait pergantian ketua umum. Sehingga untuk memberikan rekomendasi pencalonan kepada daerah dan wakilnya membutuhkan proses. “Kami menunggu proses. Karena pergantian ketum juga perlu proses administrasi dari DPP,” urainya. (aya/pra)