Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

PHL Jadi Calo di Samsat Mungkid untuk Mutasi maupun Balik Nama BPKB, Tipu Jutaan Rupiah  

Naila Nihayah • Selasa, 10 September 2024 | 16:10 WIB

 

Ilustrasi kriminal
Ilustrasi kriminal

 

RADAR PURWOREJO - Puluhan wajib pajak mengeluh soal dugaan penipuan yang dilakukan seorang pekerja harian lepas (PHL) berinisial EP di Samsat Mungkid. EP disebut menjadi calo untuk mengurus berkas mutasi maupun balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, EP justru tidak mengurusnya.

"Ada beberapa korban yang terkena penipuan oleh oknum samsat. Saya terkena (tipu) Rp 15 juta dan BPKB juga digadaikan kepada pihak ketiga Rp 17 juta," sebut seorang korban bernama Indra dalam video tersebut.

Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Nyi Ayu Fitria Facha mengakui adanya jasa calo yang melibatkan PHL di Samsat Mungkid. Dia juga telah berkomunikasi dengan sejumlah korban. "Betul adanya kejadian yang dilakukan oknum PHL Samsat (Mungkid) berinisial EP," bebernya saat ditemui, Senin (9/9).

Baca Juga: Pasangan Petahana Aziz-Mansyur Ajukan Cuti, Pjs Wali Kota Magelang Bisa dari Pemprov Jateng

Baca Juga: Mengenal Batara Asmara: Dewa Cinta yang Menjaga Kasih Sayang Pasangan dan Ajarkan Ilmu Asmaragama

Dia menyebut, ada sejumlah wajib pajak yang menitipkan uang dan mempercayakan pengurusan berkas mutasi dan balik nama BPKB maupun STNK kepada EP. Padahal, EP tidak memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tupoksi tersebut.

Terlebih, EP menunda pengurusan berkas sejumlah wajib pajak tersebut. "EP melakukan kesalahan yaitu menunda (pengurusan) semua berkasnya. Artinya, EP tidak amanah. EP ini di luar dari kapasitas Samsat dan Polri. Jadi, dia murni menjadi calo," terangnya.

Setelah kabar penipuan tersebut beredar luas, lanjut dia, EP lantas menghilang tanpa kabar. Sehingga tidak ada komunikasi lagi dengan para wajib pajak yang menjadi korban. Hal itulah yang membuat masyarakat semakin resah karena uangnya lenyap.

Tapi polisi segera menemukan keberadaan EP. Saat ini, EP bersama keluarganya dalam pengawasan polisi. EP juga bersedia untuk bertanggungjawab. "Saya sebagai kasat lantas dan Kapolresta Magelang akan membantu hal-hal yang menjadi tanggung jawab kami, khususnya di pengurusan berkas tersebut," urainya.

Terkait penanganannya, dia telah berkomunikasi dengan sejumlah wajib pajak. Selain itu, Samsat Mungkid tengah berupaya untuk menyelesaikan berkas-berkas yang seharusnya dilakukan oleh EP. Saat ini, kata dia, berkas itu tengah dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Lembaga Sosial Keagamaan di Kebumen Diberi Hibah Rp 9 Miliar, Ini Dia Daftarnya

Baca Juga: Mengenang Ekonom Faisal Basri Yang Meninggal Dunia, Salah Satu Anggota Pertama KPPU di Bawah Presiden Gus Dur

Baca Juga: Pasangan Petahana Aziz-Mansyur Ajukan Cuti, Pjs Wali Kota Magelang Bisa dari Pemprov Jateng

Ayu juga meminta para wajib pajak yang merasa dirugikan oleh EP agar datang ke Samsat dan menemuinya atau kanit regident Samsat Mungkid. Ayu pun sudah menyampaikan untuk tidak menjadi calo, baik anggota Polri, Samsat, maupun PHL-nya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar mengurus sendiri berkasnya dan menghindari calo. "Nanti disampaikan kendalanya apa, berapa uang yang dititipkan, dan sebagainya. Kita akan bersama-sama mencari solusinya. Jangan melalui pihak-pihak yang lain lagi," imbuhnya.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menyebut, belum ada korban yang melapor terkait kejadian itu. "Hanya berkomunikasi (dengan korban). Karena sempat ada oknum (Samsat Mungkid) yang tidak bisa dihubungi. Tapi tidak usah khawatir, semua akan diproduksi (BPKB dan STNK) setelah berkas dinyatakan lengkap," ungkapnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#korban #oknum #Polresta Magelang #Samsat #PHL #bpkb #Mungkid #stnk