MUNGKID - Pemasangan chattra atau payung di stupa induk Candi Borobudur, ditunda. Keputusan itu didasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri terkait pelestarian Candi Borobudur sebagai situs warisan dunia.
Penundaan selaras dengan hasil kajian teknis dan detail engineering design (DED) yang disusun tim ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hasilnya, masih perlu dilakukan studi yang lebih mendalam terkait otentisitas chattra.
Dengan demikian, rencana peresmian chattra yang semula dijadwalkan 18 September 2024 pun ditunda. Karena tim membutuhkan evaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Konvensi Warisan Dunia Tahun 1972.
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto menjelaskan, BRIN telah melakukan pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, perhitungan, serta analisis kekuatan. Hasilnya, kondisi material chattra ada yang tidak utuh atau terbagi banyak bagian batu.
Kemudian batu bahan material tidak memiliki kait antarbatu. Karena itu, Kemenag berencana melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
"Maka memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Sunanto dalam rilis kepada wartawan Rabu malam (11/9).
Baca Juga: Buah Kawista Jarang Tersorot: Ini Dia Khasiat yang Kaya Manfaat untuk Menurunkan Berat Badan
Baca Juga: Mengenal Jenis Jamu Tradisional untuk Kesehatan, Apa Saja?
Terkait pemasangan chattra itu, Kemenag berkomitmen mematuhi prosedur dan kaidah yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.
Sunanto mengungkapkan, ada tujuh tindak lanjut yang perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa selesai dalam waktu satu tahun. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang komprehensif.
Kedua, menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang telah ada yang mencakup kajian spiritual, kajian teknis, dan DED. Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang akan diintegrasikan ke dalam studi kelayakan.
Keempat, tim kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disusun untuk selanjutnya dilakukan uji publik. Kelima, mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Jakarta dan ICOMOS Indonesia.
Keenam, mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kemendikbudristek dan memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra hanya dapat dilaksanakan setelah mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini, lanjut Sunanto, telah dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri terkait pelestarian Candi Borobudur sebagai situs warisan dunia yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
"Sejumlah langkah itu ditargetkan dalam satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di Candi Borobudur dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha," jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini telah dibahas dalam Rakornas Nasional Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Semester 1 Tahun 2023 oleh Kemenko Marves. Rakornas dihadiri menteri BUMN Erick Thohir, Menparekraf Sandiaga Uno, Menag Yaqut Qolil Qoumas, Men PANRB Azwar Anas, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, BRIN, dan kepala daerah pada 21 Juli 2023. (aya/laz)
Editor : Heru Pratomo