Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Baznas Jateng Beri Modal Usaha untuk Warga Magelang, Setiap Orang Dapat Rp 3 Juta  

Naila Nihayah • Jumat, 22 November 2024 | 20:25 WIB

 

 

Dok: Prokompim Kota Magelang     SIMBOLIS: Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz menerima modal usaha untuk mustahik dari Baznas Provinsi Jateng di Hotel Atria Magelang, Kamis (21/11).
Dok: Prokompim Kota Magelang   SIMBOLIS: Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz menerima modal usaha untuk mustahik dari Baznas Provinsi Jateng di Hotel Atria Magelang, Kamis (21/11).

 

MAGELANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan bantuan modal usaha kepada para mustahik atau penerima zakat di wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Temanggung. Penyaluran kali ini merupakan tahap II tahun 2024 dengan total mustahik produktif berjumlah 3.500 orang yang tersebar di tiga daerah.

 

Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jateng M Zain Yusuf menyebut, masing-masing mustahik memperoleh Rp 3 juta modal usaha. Program pemberian modal usaha ini sudah berjalan sejak 2018 lalu. Adapun sumber dana berasal zakat yang dihimpun dari pegawai di lingkungan Pemprov Jateng.

 

Dia mengatakan, rata-rata dalam setahun, zakat yang berhasil dihimpun mencapai Rp 105 miliar. "Dengan adanya bantuan modal usaha ini diharapkan usaha mereka bisa berkembang. Misalnya yang punya usaha toko kelontong, ke depan bisa jadi lebih besar," tutur Zain, Kamis (21/11).

 Baca Juga: Logistik Pilkada di Purworejo Akan Segera Didistribusikan ke Kecamatan

Baca Juga: Debat Pemungkas Pilkada Kebumen, Atasai Kemiskinan Lilis-Zaeni Intervensi Multisektor, Aris-Rista Menejerial Tata Pemerintahan

Zain melanjutkan, mustahik produktif yang berhak mendapatkan bantuan merupakan hasil seleksi oleh pendamping atau penyuluh di setiap kecamatan. Mustahik pun harus memenuhi kriteria. Di antaranya harus benar-benar mempunyai usaha di tempat tinggalnya.

 

Pendamping pun, kata dia, sudah diberi pembekalan. Mereka bertugas untuk mencari calon mustahik yang benar-benar mempunyai usaha atau berdagang. "Misalnya jualan cilok, bakso gerobak, bengkel, laundry, dan sebagainya," ungkap dia.

 

Selain itu, setiap pendamping harus mendapat lima orang mustahik. Mereka selanjutnya akan mengawasi mustahik agar bantuan modal benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Dengan begitu, ketika mustahik sudah berkembang, mereka dianjurkan untuk berinfak dan menjadi muzakki atau yang memberi zakat.

 

Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz menuturkan, pemprov telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan. Khususnya para mustahik produktif yang memiliki potensi, namun memerlukan dorongan awal dalam bentuk modal usaha.

 

Dengan adanya bantuan tersebut, dia berharap, dapat menjadi pendorong bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha. "Serta meningkatkan kualitas hidup dan pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," paparnya.

 

Dia berpesan kepada para penerima bantuan agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Menurutnua, modal yang diberikan merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, untuk memperluas usaha, meningkatkan kualitas produk, dan memajukan bisnis yang telah ada.

 

"Jangan lupa untuk selalu menjaga integritas, kualitas, dan pelayanan terbaik kepada pelanggan, karena hal tersebut merupakan kunci keberhasilan usaha. Jangan ragu berinovasi dan belajar," tandasnya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#bantuan modal #temanggung #zakat #BAZNAS #Magelang