Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Disdukcapil Kabupaten Magelang Buka Layanan Rekam KTP-el saat Coblosan

Naila Nihayah • Rabu, 27 November 2024 | 17:10 WIB

 

KEJAR TARGET: Siswa SMA yang merupakan pemilih pemula melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Balai Pendidikan Menengah, Kota Jogja, beberapa waktu lalu.
KEJAR TARGET: Siswa SMA yang merupakan pemilih pemula melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Balai Pendidikan Menengah, Kota Jogja, beberapa waktu lalu.

 

MUNGKID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Magelang tetap membuka layanan rekam KTP Elektronik (KTP-el) saat hari pemungutan suara pada Pilkada 2024. Itu dilakukan sebagai upaya akselerasi dan memfasilitasi pemilih pemula yang hendak menggunakan hak pilihnya.

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang R Anta Marpuji Antaka menuturkan, pelayanan rekam KTP-el itu diberikan untuk memberi dukungan layanan adminduk dalam rangka pelaksanaan Pilkada tahun 2024. "Kami masih buka pelayanan khusus untuk rekam K(KTP-el) pemula yang berusia 17 tahun pada hari besok (Rabu, Red)," ujarnya, Selasa (26/11).

 

Pelayanan itu diberikan di dua tempat, yakni kantor disdukcapil mulai pukul 07.30-12.30 dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) pukul 08.30-12.00. Bagi warga yang hendak melakukan perekaman KTP-el, kata dia, diwajibkan membawa fotokopi kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.

 

Anta merinci, berdasarkan data per 26 November pukul 10.30, masih ada 2.529 warga yang belum rekam KTP-el. Terbanyak ada di Kecamatan Kaliangkrik dan Grabag. Masing-masing kecamatan ada 218 warga. Lalu, Kecamatan Mertoyudan berjumlah 186 warga dan Kecamatan Secang 177 warga.

 Baca Juga: Masa Tenang, 26 Kecamatan di Kebumen Sudah Steril dari APK Pilkada

Baca Juga: 19 TPS di Kabupaten Magelang Masuk Area Blank Spot Susah Sinyal Internet, Bisa Gunakan Wi-Fi

Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi, KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati menyebut, ada sekitar 62 warga yang berulangtahun pada hari H pemungutan suara. "Kemarin (Senin, Red) sepertinya sudah ada yang melakukan perekaman KTP-el 43 orang, sisanya kita tuntaskan besok (Rabu, Red)," ujarnya.

 

Dia menyebut, KPU pun sudah mengantongi nama-nama warga Kabupaten Magelang yang tepat berusia 17 tahun. "Kami mintakan (tolong) ke PPS untuk menyampaikan kepada yang bersangkutan (pemilih yang berusia 17 tahun) untuk hadir ke kantor disdukcapil atau MPP. Kalau hari H belum rekam, kami datangi orangnya," imbuhnya.

 

Nurhayati mengatakan, KPU bersama Pemkab Magelang dan disdukcapil bersinergi dan berkolaborasi untuk menuntaskan persoalan tersebut. Terlebih, berdasarkan data per 17 Maret 2024, masih ada 19.083 warga yang belum rekam KTP-el. Sementara saat ini, sudah ada 16.554 warga yang sudah rekam KTP-el. Sehingga tersisa 2.529 warga.

 

Dia menyebut, mayoritas warga yang belum rekam KTP-el adalah pemilih lansia dan enggan untuk melakukan perekaman. "Kami sudah berusaha, PPS datang ke rumah yang bersangkutan dan diajak untuk perekaman KTP-el. Tapi, yang bersangkutan tidak mau. Jadi, kami sudah ikhtiar untuk menuntaskan itu," paparnya.

 

Selain itu, ada beberapa warga atau pemilih pemula yang tinggal di pondok pesantren (ponpes) di luar Kabupaten Magelang dan belum bisa pulang. "Memang kendalanya dua (hal) itu. Harapannya disdukcapil setempat juga aktif melakukan jemput bola ke pesantren yang ada di luar Magelang itu," sambungnya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#Disdukcapil #perekaman #ktp-el #Magelang