Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Hendak Tawuran, Polres Magelang Kota Amankan Tujuh Remaja Hingga Sita Empat Sajam

Naila Nihayah • Selasa, 3 Desember 2024 | 15:30 WIB
ilustrasi barang bukti sajam yang diamankan personel Polsek Berbah
ilustrasi barang bukti sajam yang diamankan personel Polsek Berbah

 

MAGELANG – Polres Magelang Kota berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Nambangan, Rejowinangun Utara, Minggu dini hari (1/12). Selain itu, polisi juga menyita empat senjata tajam (sajam) berbagai ukuran dan sebuah potongan besi panjang.

 

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menjelaskan, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tawuran di pertigaan Nambangan. Tepatnya di depan SDN Gelangan, Rejowinangun Utara, Magelang Tengah. Atas laporan tersebut, polisi segera menuju lokasi.

 

Dia menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00. "Ada enam remaja yang berboncengan dengan tiga sepeda motor. Saat itu, mereka melintas di Kampung Paten Jurang. Kebetulan ada anak-anak yang sedang nongkrong dan merasa terpancing dengan adanya mereka," bebernya, Senin (2/12).

 Baca Juga: Sering Menjadi Makanan Jangkrik dan Dianggap Gulma: Manfaat Tanaman Krokot Bagi Kesehatan Tubuh

Lantas, anak-anak yang sedang nongkrong itu mengambil senjata tajam (sajam) dan mengejar tiga kendaraan tersebut. Namun, mereka kehilangan jejak dan kembali ke tempat nongkrong sebelumnya. Polisi pun menemukan tujuh remaja yang tengah berkumpul di Kampung Paten Jurang.

 

Hanya saja, tidak ditemukan tanda-tanda adanya perkelahian atau tawuran. Namun, polisi tetap melakukan penggeledahan terhadap mereka. Hasilnya, ditemukan empat sajam jenis celurit panjang atau corbek dan sebuah potongan besi panjang. Karena kedapatan membawa sajam, tujuh remaja itu diamankan.

 

Dari ketujuh remaja itu, satu di antaranya telah diperiksa secara intensif oleh polisi. "Kami amankan tujuh remaja. Tapi, ada satu remaja berinisial FGS, 16 yang kini tengah didalami lebih lanjut. Terutama motif dari terduga pelaku," kata Iwan.

 Baca Juga: Sering Menjadi Makanan Jangkrik dan Dianggap Gulma: Manfaat Tanaman Krokot Bagi Kesehatan Tubuh

Sebetulnya, lanjut dia, ada dua peristiwa yang diduga hendak tawuran di dua lokasi berbeda. Selain di Kelurahan Paten Jurang, ada pula di Kampung Tuguran, Potrobangsan pada Minggu (1/12) pukul 01.00. "Itu memang ada orang yang sedang ngamuk di sana," terangnya.

 

Polisi juga tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut. Termasuk memeriksa saksi-saksi dengan video yang didapatkan. "Jadi, belum ada yang diamankan (dugaan tawuran di Tuguran). Karena kami baru memeriksa dan meminta klarifikasi saksi-saksi," imbuhnya.

 

Polres Magelang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban. Serta menghindari perbuatan yang dapat meresahkan orang lain. "Kami akan terus berusaha menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang berpotensi meresahkan," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#Magelang Kota #polres #tawuran #PELAJAR #remaja