MAGELANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang tengah menangani dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) di Puskesmas Magelang Utara. Saat ini, kejari masih melakukan audit untuk menentukan besaran dana yang diselewengkan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Magelang Pramono Budi Santoso mengutarakan, ada dugaan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana kapitasi BPJS dan sumber lainnya. Dugaan itu muncul berdasarkan laporan dari masyarakat.
Selain itu, dia juga belum menjelaskan modus operandi dan konstruksi dari kasus tersebut. Saat ini, total saksi yang diperiksa sekitar 28 orang. Mereka berasal dari kalangan pegawai dan staf puskesmas. Termasuk saksi ahli dan tim audit.
Budi menjelaskan, dana kapitasi ini berasal dari premi yang dibayarkan melalui BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dana tersebut semestinya dikelola berdasarkan tata cara pelaksanaan. "Artinya dana itu diambil dari iuran masyarakat," bebernya.
Baca Juga: Dukung Pencarian Buron Harun Masiku, Poster DPO Terpajang di Fasilitas-Fasilitas Umum di Purworejo
Dana kapitasi tersebut, kata Budi, biasanya digunakan untuk biaya pembelian obat, pengadaan alat kesehatan, peningkatan sumber daya manusia, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lainnya.
Kepala Kejari Kota Magelang Yeni Trimulyani mengutarakan, jika dana kapitasi itu ditangani sebaik mungkin, praktis akan sampai kepada masyarakat dengan semestinya. "Kami merasa sangat berkepentingan dengan kasus ini karena masyarakat di sini yang dirugikan," jelas Yeni. (aya)
Editor : Heru Pratomo