MAGELANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan hibah barang milik negara (BMN) berupa tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin eks Balai Diklat Kepemimpinan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang. Bangunan tersebut nantinya bakal digunakan sebagai balai kota.
Serah terima ini merupakan implementasi dari perjanjian hibah antara Kemenkeu dan Pemkot Magelang dengan Nomor PRJ-28/MK.1/SJ.7/2023 dan 030/511/440 tanggal 12 September 2023 tentang Hibah BMN. Serta surat persetujuan hibah oleh pengguna dan pengelola barang nomor ND-1/MK.11/PP.1/2025 dan S-957/MK.6/KNL.0702/2024.
Baca Juga: Kritisi Soal Pengelolaan Kawasan Borobudur, FMBB Sampaikan Tujuh Tuntutan
Sebelumya, pada 13 September 2022, telah ditandatangani nota kesepahaman antara TNI, Kemenkeu, dan Pemkot Magelang Nomor B/1077/IX/2022/Slog, MoU-3/SJ/2022, dan 030/914/440/2022. Tentang penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan di Kota Magelang.
Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara mengutarakan, serah terima hibah BMN ini berupa satu bidang tanah seluas 14.861 meter persegi, 20 unit bangunan, serta 1.715 unit BMN berupa peralatan dan mesin. Penyerahan BMN ini menunjukkan komitmen Kemenkeu selaku pengelola BMN terhadap Pemkot Magelang dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.
Di mengutarakan, BMN yang dihibahkan itu praktis menjadi barang milik daerah dari Pemkot Magelang. "Tentu nanti terserah pemkot penggunaannya seperti apa, tapi untuk balai diklat itu cukup bersejarah karena berkegiatan sejak 1985," paparnya di Pendopo Pengabdian, Senin (3/2).
Bahkan, kata dia, balai diklat tersebut sudah mencetak para pemimpin di Kemenkeu. Dia melihat, penggunaan aset itu akan lebih optimal jika dikelola oleh Pemkot Magelang. Suahasil juga bakal memastikan, proses pemindahan BMN ini dilakukan dengan tata kelola yang baik.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pemkab Kebumen Tunggu Kepastian Tanggal
Sementara itu, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menambahkan, balai diklat tersebut memang direncanakan untuk dihibahkan kepada pemkot. Sebab pemkot perlu membuat balai kota baru karena gedung pemerintahan yang saat ini digunakan merupakan aset milik Akademi TNI.
Dia juga telah berkomunikasi dengan wali Kota Magelang terpilih untuk melanjutkan rencana pembangunan balai kota di kompleks alun-alun tersebut. "2025 ini harusnya sudah mulai (pembangunan) karena itu multi years sampai 2028. (Bangunannya) ya dibongkar, tapi mungkin pendoponya yang tidak (dibongkar)," sebutnya.
Namun, dia tidak menyebut secara pasti jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk membangun balai kota baru. Hanya saja, setiap tahun, pemkot telah mencicil anggarannya. Terkait dengan alat yang diterima dari Kemenkeu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintahan selanjutnya. (aya)