Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Ratusan CPNS Pemkab Magelang Dapat SK, Pembayaran Gaji mulai 1 Mei 2025

Naila Nihayah • Jumat, 25 April 2025 | 15:30 WIB
 
Bupati Magelang saat menyerahkan SK pengangkatan CPNS tahun anggaran 2024 di Pendopo Soepardi, Kamis (24/4).
Bupati Magelang saat menyerahkan SK pengangkatan CPNS tahun anggaran 2024 di Pendopo Soepardi, Kamis (24/4).
 
MUNGKID - Raut semringah tercetak jelas di wajah ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang. Sebab mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun anggaran 2024 pada Kamis (24/4) usai menanti berbulan-bulan lamanya.
 
Pengangkatan CPNS tahun anggaran 2024 ini selaras dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan ASN. Serta keputusan Menpan-RB Nomor 293 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Magelang tahun anggaran 2024. 
 
Baca Juga: Mobil Angkut Jeriken Berisi BBM Terbakar di SPBU Ngabean, Secang, Magelang, Ini Dugaan Penyebabnya
 
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto mengatakan, penyerahan SK pengangkatan itu bertujuan untuk mengisi formasi yang kosong di lingkungan pemkab. "Jumlah CPNS yang diusulkan mendapat penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari kepala Kantor Regional I BKN Jogja dan telah mendapat pertimbangan teknis sejumlah 226 orang," ujarnya, Kamis (24/4). 
 
Dia merinci, 226 orang itu terdiri dari tenaga kesehatan sejumlah 124 orang dan tenaga tenis 102 orang. Ratusan CPNS itu ditempatkan sesuai dengan kebutuhan pemkab dan mengacu pada Keputusan Menpan-RB Nomor 293 Tahun 2024. Pengangkatan CPNS itu terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2025. 
 
Baca Juga: Hanya gegara Ditolak saat Jabat Tangan, Warga Magelang Tusuk Orang Tak Dikenal hingga Tewas  
 
Eko menyebut, pembayaran gaji CPNS itu akan dibayarkan mulai 1 Mei 2025 setelah mereka melaksanakan tugas yang dinyatakan dalam surat pernyataan. "Surat itu dikeluarkan oleh perangkat daerah masing-masing. Untuk orientasi pembekalan dan arahan dilakukan oleh setiap kepala OPD," bebernya.
 
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menambahkan, CPNS menjadi penggerak roda pemerintahan yang memiliki peran penting dalam melayani masyarakat. Serta memiliki profesionalisme, integritas, dan semangat pengabdian yang harus senantiasa menjadi landasan dalam setiap tugas yang dijalankan. 
 
Baca Juga: Ribuan Kartini Masa Kini Belajar Safety Riding dengan Berbagai Simulasi Berkendara
 
Dia meminta kepada para CPNS untuk memberikan manfaat dan kebaikan kepada masyarakat. "Meskipun ada yang dari Kota Magelang, Temanggung, Jogja, atau daerah lain, tapi pemerintahan Kabupaten Magelang adalah ladang pengabdian bagi saudara dan akan dinilai di yaumul qiyamah," paparnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo
#menpan rb #CPNS #pemkab #nip #gaji #TMT #Magelang