MUNGKID - Sebelas ahli waris korban kecelakaan maut di Jalan Magelang-Purworejo mendapat santunan dari Jasa Raharja. Masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara korban lain yang kini masih dirawat di rumah sakit, akan mendapat jaminan Rp 20 juta per orang.
Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah Triadi mengutarakan, pemberian santunan ini menjadi bukti respons cepat pemerintah dalam menangani kecelakaan menonjol (lakajol) Purworejo. Terlebih, santunan tersebut menjadi hak setiap korban kecelakaan atau musibah.
Baca Juga: Jasa Raharja Jamin Asuransi Korban Kecelakaan Kalijambe, Purworejo, Ini Besarannya
"Total korban ada 17 orang, 11 (di antaranya) meninggal dunia, 6 luka-luka. Sepuluh di antaranya merupakan guru," paparnya di masjid SD IT Q As Syafi'iyah, Mendut, Kamis (8/5).
Dia bersyukur, santunan itu bisa diserahkan kepada ahli waris korban lakajol dalam kurun waktu yang cepat. Masing-masing ahli waris mendapat Rp 50 juta. Sehingga santunan yang diberikan berjumlah Rp 550 juta.
Sementara enam korban yang kini dirawat di rumah sakit, mendapat garansi letter atau surat jaminan Rp 20 juta. Sehingga totalnya 120 juta. Jaminan itu sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan Jasa Raharja kepada masyarakat.
Triadi menambahkan, ketika korban yang kini tengah dirawat membutuhkan penanganan lebih lanjut dan perlu dirujuk, Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatannya. Dengan begitu, keluarga tidak perlu mengeluarkan biaya lagi.
"Sepanjang belum mencapai Rp 20 juta dan butuh dirujuk, itu menjadi tanggungan kami dan prinsipnya kami siap membantu," katanya.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengatakan, kecelakaan yang menewaskan sebelas warganya menjadi musibah yang tidak bisa dihindari. Terlebih, korbannya adalah para pendidik di SD IT Q As Syafi'iyah Mendut.
Dia menyebut, pemberian santunan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah korban musibah. "Dengan adanya musibah ini, dapat menjadi perhatian bagi kami dalam melayani masyarakat ke depannya," lontarnya.
Sementara itu, Kepala SD IT Q As Syafi'iyah Mendut, Magelang Nurul Faizah mengapresiasi respons pemerintah untuk memberikan hak kepada ahli waris. "Meski tidak bisa menggantikan almarhumah, tapi kami bersyukur ada perhatian dari pemerintah," bebernya. (aya)
Editor : Heru Pratomo