MUNGKID - Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Aliansi Tepi Barat dengan dua satuan tempur TNI terlibat insiden di dua lojasi berbeda. Karena itu, Kodim 0705/Magelang dan forkopimda Kabupaten Magelang melakukan audiensi untuk mengetahui duduk perkara dari insiden itu.
Bahkan, insiden tersebut sempat viral di media sosial. Peristiwa pertama terjadi di Jalan Raya Magelang-Purworejo pada Rabu (28/5) lalu. Tepatnya di pertigaan tugu Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Dalam video, tampak anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 412/Bharata Eka Sakti, Kabupaten Purworejo yang mengendarai mobil dinas OZ dari arah Magelang. Dari narasi video, mereka terjebak di tengah konvoi GPK dan meminta jalan karena sedang terburu-buru.
Baca Juga: Bupati Purworejo Yuli Hastuti Pimpin Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Hanya saja, anggota Yonif tetiba didatangi anggota GPK, lalu mendobrak dan menendang pintu mobil dinas itu. Aksi tersebut praktis memicu emosi dari pengemudi mobil. Aksi itu nyaris memicu bentrokan, namun berhasil diredam.
Sementara insiden kedua terjadi di pertigaan Brojonalan, Wanurejo, Borobudur pada hari yang sama. Adapun satuan tempur yang terlibat adalah Yonif 403/Wirasada Pratista, Sleman, DIJ.
Dari video yang beredar, anggota GPK menggeber knalpot dan memancing anggota Yonif yang berada di dalam truk. Lalu, menghentikan para anggota GPK yang tengah konvoi tersebut.
Baca Juga: Sungai Pabelan Sempat Rusak secara Ekologis Terdampak Erupsi Merapi, Ditanami Pohon Akasia Laut untuk Cegah Erosi
Terkait dengan kejadian tersebut, Kodim 0705/Magelang bersama forkopimda melakukan audiensi dengan perwakilan GPK Aliansi Tepi Barat Magelang. Audiensi tersebut berlangsung cukup lama dan ditutup dengan menandatangani surat pernyataan.
Koordinator Lapangan GPK Aliansi Tepi Barat Magelang Pujiyanto menyebut, aksi yang menjadi sorotan itu terjadi pada Rabu (28/5). Peristiwa itu terjadi usai anggota GPK menyampaikan aspirasi di Kantor Kemenag Kabupaten Magelang.
Hanya saja, Pujiyanto enggan menjelaskan detail persoalan yang terjadi antara anggota GPK dengan aparat militer. "Sudah (selesai permasalahannya). Nanti tanya ke forkopimda," paparnya usai mediasi di Kodim 0705/Magelang, Senin (2/6).
Baca Juga: Pemkab Purworejo Berkomitmen Terus Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
Meski sempat kisruh, Pujiyanto menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kondusivitas. "Kami selaku GPK Aliansi Tepi Barat akan tetap berkomitmen untuk menjadi kontrol sistem di Kabupaten Magelang," sambungnya.
Sementara itu, Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto mengatakan, perwakilan anggota GPK telah melaksanakan audiensi. Dia menyebut, pada forum itu, mereka telah meminta maaf atas insiden yang terjadi sebelumnya.
Jarot menuturkan, anggota GPK ingin supaya persoalan atau kesalahpahaman itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Kami mewadahi aspirasi dari mereka. Intinya, hari ini sudah kita selesaikan," lontarnya.
Baca Juga: BPR BKK Kebumen Tak Mau Kalah dari Rentenir, Ini yang Dilakukan
Bahkan, kata dia, sudah ada permintaan maaf dari anggota GPK ihwal insiden yang terjadi beberapa waktu lalu. Dia berharap, ke depan, anggota GPK maupun organisasi masyarakat (ormas) lain bisa menjaga kondusivitas di wilayah Magelang.
Selain itu, dia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk saling menghargai satu sama lain. "TNI itu bersama rakyat, mengayomi rakyat, dan kesalahpahaman yang terjadi di jalanan seperti beberapa waktu lalu, ya, sudah kita selesaikan," tegasnya.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menyebut, anggota GPK telah berjanji untuk mematuhi aturan berlalu lintas selama menyampaikan aspirasi. Dalam audiensi itu, kata dia, anggota GPK juga telah menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: BPR BKK Kebumen Tak Mau Kalah dari Rentenir, Ini yang Dilakukan
Kedua hal itulah, lanjut Herbin, yang menjadi poin utama dalam audiensi tersebut. "Jadi, ada dua poin hasil audiensi. Permintaan maaf dan mematuhi aturan lalu lintas dalam menyampaikan aspirasinya," kata dia.
Dia menegaskan, Polresta Magelang berkomitmen bahwa setiap pelanggar lalu lintas, akan ditindak sesuai aturan perundang-undangan. Demi menjaga kondusivitas di wilayah Magelang. "Intinya mari saling menghormati sesama pengguna jalan," imbuhnya. (aya)