Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Pemkab Siapkan Rp 8,8 Miliar untuk Hunian Layak di Magelang

Naila Nihayah • Jumat, 17 Oktober 2025 | 23:53 WIB
Bupati Magelang menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni di Pendopo Merapi, Jumat (17/10).
Bupati Magelang menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni di Pendopo Merapi, Jumat (17/10).



MUNGKID — Pemkab Magelang akan memperbaiki 440 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025 sebagai bagian dari program peningkatan kualitas permukiman dan percepatan pengentasan kemiskinan. Bantuan ini menyasar masyarakat kurang mampu di 116 desa pada 21 kecamatan, dengan total anggaran mencapai Rp 8,8 miliar.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyebut, program peningkatan kualitas RTLH ini akan dilaksanakan melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes). Setiap rumah akan menerima Rp 20 juta, dengan sasaran warga berpenghasilan rendah berdasarkan hasil Verifikasi Data Kemiskinan (VDK).

Program elektrifikasi ini, menurut Grengseng, akan dijalankan secara bertahap dengan pembaruan data setiap tiga bulan sekali agar tepat sasaran dan dinamis. "Kami ingin tidak ada lagi warga yang hidup tanpa penerangan di rumahnya," katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang David Rudianto menjelaskan, program RTLH ini dijalankan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis Disperakin Provinsi Jawa Tengah Nomor 6000.2/377.

Baca Juga: Ramuan JSR Jahe Sereh Kunyit Plus Jeruk Nipis: Obat Alami yang Bikin Tubuh Melek. Ini Manfaat dan Cara Membuat!

Kegiatan dibiayai dari DPA SKPD DPUPR Tahun Anggaran 2025, dengan fokus pada penataan dan peningkatan kawasan permukiman kumuh di bawah 10 hektare. "Program ini menjadi wujud dukungan pemerintah terhadap percepatan pengentasan kemiskinan sekaligus peningkatan kualitas lingkungan permukiman," bebernya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#pemkab #merapi #Grengseng Pamuji #pendopo #Bankeu #pln #rumah tidak layak huni #Magelang #elektrifikasi #VDK