MAGELANG — Pemkot Magelang meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari langkah percepatan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah. Penerapan KKPD yang dimulai pada triwulan IV tahun 2025 ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menyampaikan, penerapan KKPD merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah dalam mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
Digitalisasi keuangan daerah memiliki arti strategis karena berpengaruh langsung terhadap efisiensi administrasi, transparansi, serta pertumbuhan ekonomi lokal. "Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah daerah memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan terpercaya," katanya di Pendopo Pengabdian, Jumat (31/10).
Sebelum diluncurkan secara penuh, pemkot terlebih dahulu melakukan uji coba KKPD di lima OPD, yakni BPKAD, Setwan, DPMPTSP, Disnaker, dan BKPSDM. Dalam uji coba tersebut, tercatat 220 transaksi belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas dengan nilai total Rp 308,56 juta.
Menurut Nanang, tahapan implementasi KKPD dilakukan melalui beberapa fase, mulai dari penyiapan regulasi, administrasi, hingga pelatihan sumber daya manusia. Pelaksanaan penuh direncanakan akan diterapkan di seluruh OPD pada akhir tahun anggaran 2025, bekerja sama dengan Bank Jateng sebagai pengelola rekening umum kas daerah.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, penerapan KKPD bukan sekadar inovasi teknis, tetapi bagian dari transformasi besar menuju Smart City Magelang. "Era digital menuntut pemerintah untuk berubah. KKPD dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) ini adalah keniscayaan," terangnya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Nita Rachmania menilai, penerapan KKPD di Kota Magelang merupakan langkah konkret mempercepat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang diinisiasi oleh Komite Nasional P2DD.
Nita juga menyampaikan, indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Magelang mencapai 98 persen pada semester I 2025, meningkat dari 94 persen pada semester I 2024. Capaian menempatkan Magelang di posisi lima besar kota dengan kinerja digitalisasi terbaik di Jateng.
Baca Juga: Bayar Rp 1 Juta, PT TWB Luncurkan Borobudur Sunset Wisata Spiritual di Sore Hari
Ke depan, Bank Indonesia mendorong Pemkot Magelang untuk memperluas penggunaan KKPD ke seluruh OPD, mengintegrasikan pelaporan dengan sistem ETPD dan SIPD, serta memperkuat kapasitas SDM bendahara daerah. Selain itu, penyusunan dashboard P2DD terintegrasi juga diharapkan mampu memantau transaksi keuangan daerah secara real-time. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo