MAGELANG — Pemkot Magelang menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM). Khususnya bagi perempuan dan anak, melalui penguatan literasi dan kesadaran masyarakat.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, isu HAM menjadi hal yang sangat fundamental bagi kelangsungan manusia, khususnya bangsa dan negara. "Oleh karena itu, setiap program dan kebijakan di Kota Magelang selalu menempatkan HAM sebagai prioritas utama," ujarnya di Aula Adipura Kencana, Selasa (16/12).
Baca Juga: Puncak Arus Penumpang KA saat Nataru di KAI DAOP 6 Yogyakarta Diprediksi Terjadi pada 28 Desember
Dia menegaskan, arah kebijakan pemkot juga linier dengan program pemerintah pusat yang menempatkan HAM sebagai dasar dalam setiap pengambilan kebijakan publik. Perlindungan terhadap perempuan dan anak, kata dia, menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Damar tidak menampik, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ditemukan di Kota Magelang. Namun, dia menyebut, terdapat tren penurunan kasus. Satu di antaranya dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat.
"Sekarang apa-apa cepat viral di media sosial. Ini juga menjadi bagian dari penguatan HAM. Masyarakat jadi lebih berani bersuara," katanya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Pemerintah Belum Tetapkan Penyesuaian PPN 2026 Akan Dinaikkan atau Diturunkan
Untuk memperluas edukasi, dia mendorong supaya mengaktifkan berbagai grup WhatsApp di tingkat masyarakat sebagai sarana literasi HAM. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa tindakan yang dianggap wajar dalam kehidupan sehari-hari justru dapat melanggar HAM.
Dia juga menekankan, literasi HAM akan menumbuhkan kesadaran, yang disebutnya sebagai level tertinggi dalam peradaban manusia. "Hal-hal yang bagi mereka dianggap biasa, ternyata sudah melanggar HAM dan itu tidak disadari. Ini yang akan kita luruskan. Perlu waktu dan komitmen," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang Wawan Setiadi mengungkapkan, data pelanggaran HAM yang masih menjadi pekerjaan rumah serius.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh, Pemerintah Optimistis Pertumbuhan 2025 Tembus 5 Persen
Hingga saat ini, tercatat 453 kasus pelanggaran hak anak dan 45 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Magelang. Angka tersebut, menurut Wawan, masih memerlukan perhatian dan penanganan intensif.
Dia pun berharap tidak ada kasus yang disimpan atau tidak dilaporkan. "Kalau tidak dilaporkan, itu seperti bara dalam sekam, berbahaya karena bisa menumpuk dan meledak menjadi masalah besar," tegasnya.
Wawan menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan atau pelanggaran HAM melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau langsung ke Bidang PPA DPMP4KB Kota Magelang. Dia juga menyediakan layanan advokasi dan bantuan hukum bagi korban.
Untuk memperkuat perlindungan hingga tingkat bawah, DPMP4KB Kota Magelang membentuk agen Sapa atau Sahabat Perlindungan Anak dan Perempuan yang melibatkan unsur masyarakat seperti RT, RW, PKK, hingga komunitas perempuan. Para agen tersebut telah mendapatkan pelatihan khusus selama dua hari.
Wawan mendorong perempuan dan anak untuk berani melapor, bukan untuk melawan, melainkan untuk melindungi hak diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Penanganan diupayakan melalui konseling, diskusi, dan mediasi agar tidak langsung berujung pada proses hukum.
Staf Khusus Menteri HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional Stanislaus Wena menyoroti tantangan baru kekerasan terhadap perempuan dan anak di era digital. Termasuk ancaman penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Baca Juga: Gudang Ekspedisi di Sukoharjo Terbakar Hebat, Oli Jadi Pemicu Api Terus Membesar
Kekerasan verbal terhadap perempuan, kata dia, kini banyak muncul dalam bentuk ancaman foto atau konten yang dimanipulasi dengan AI. "Itu nyata dan tidak bisa kita nafikan," ujar Stanislaus.
Menurutnya, negara terus berupaya menekan angka kekerasan melalui peningkatan pemahaman HAM di tingkat etis. Agar setiap individu memiliki kesadaran dan pengendalian diri sebelum bertindak atau bertutur.
"Kalau semua orang menyadari bahwa dia setara dengan yang lain, kecenderungan melakukan kekerasan akan menurun karena ada self-control," bebernya.
Dia menekankan, membangun kesadaran HAM merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. "Ini bukan hanya tugas negara, tapi tanggung jawab kita semua," imbuhnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo