MUNGKID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mulai mengevaluasi kualitas layanan publiknya. Evaluasi ini mencakup delapan jenis layanan utama yang selama ini menjadi pintu interaksi langsung antara KPU dan publik. Terlebih, akses informasi hingga partisipasi kelompok rentan menjadi hal yang penting.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menuturkan, KPU memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi dan layanan yang akurat serta mudah diakses. Sehingga perlu diadakan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Menurutnya, forum semacam ini menjadi sarana untuk menguji apakah standar pelayanan yang ada sudah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Kami membutuhkan saran, masukan, maupun pengalaman dari para stakeholder agar pelayanan publik yang kami berikan semakin baik," ujarnya, Selasa (21/7).
Delapan layanan yang menjadi fokus evaluasi meliputi administrasi partai politik, pergantian antarwaktu (PAW), permohonan informasi publik, dan dokumentasi hukum, pengaduan masyarakat. Kemudian, program magang, layanan data pemilih, serta layanan kepemiluan lainnya.
Rofik menyebut, berdasarkan data internal KPU menunjukkan bahwa sepanjang 2026, permintaan layanan publik cukup tinggi. Layanan data pemilih menjadi yang paling dominan dengan 474 permohonan.
Selain itu, terdapat 69 publikasi dokumen hukum, sembilan permohonan informasi publik, tujuh layanan administrasi partai politik, empat pengaduan masyarakat, serta dua proses PAW. KPU juga menerima dan memfasilitasi sejumlah peserta dalam program magang.
Baca Juga: Job Fair di Jogja Diserbu 1.858 Pencari Kerja, Pemkot Targetkan Minilam 50 Orang Diterima
Angka tersebut, lanjut dia, mencerminkan bahwa aktivitas KPU tidak berhenti setelah tahapan pemilu selesai. Sebaliknya, pekerjaan administratif dan pelayanan publik tetap berjalan sepanjang tahun, terutama terkait pemutakhiran data pemilih dan kebutuhan informasi kepemiluan.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Magelang Yohanes Bagyo Harsono menyoroti pentingnya memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan tersebut tanpa hambatan.
Dia mengakui, satu tantangan yang masih dihadapi adalah menjangkau kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Baca Juga: Keabsahan Penggeledahan Dipersoalkan, Pemohon Praperadilan Raudi Akmal Tolak Dalil Kejari Sleman
Selama ini, kata dia, KPU sudah berupaya menyediakan akses yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas maupun kelompok marginal. "Harapan kami mereka semakin aktif memberikan masukan agar pelayanan semakin inklusif," bebernya.
Selain layanan administratif, KPU Kabupaten Magelang juga mencatat telah melaksanakan 33 kegiatan pendidikan pemilih sepanjang tahun ini. Program tersebut menyasar berbagai segmen masyarakat, mulai dari pelajar hingga komunitas umum, dengan tujuan menjaga tingkat partisipasi dan literasi demokrasi.
Sejumlah inovasi turut diluncurkan untuk mendukung upaya tersebut. Antara lain program Ngremboko, KPU Mengajar, simulasi Pemilihan Ketua OSIS, hingga KPU Sambang Wiso. Program-program ini dirancang untuk mendekatkan KPU dengan masyarakat sekaligus membangun pemahaman kepemiluan sejak dini. (aya)
Editor : Heru Pratomo