Perempuan di Magelang Ngaku Curi Motor gegara Kehabisan Uang

Naila Nihayah • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:02 WIB
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota saat menunjukkan barang bukti berupa pancing dan HP, Kamis (27/8).
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota saat menunjukkan barang bukti berupa pancing dan HP, Kamis (27/8).

 

 

 

 

MAGELANG - Seorang perempuan berinisial AMN, 22 nekat membawa kabur Honda Genio yang terparkir di depan sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Rejowinangun Selatan, Magelang Selatan. Saat itu, kunci kontaknya masih menempel di motor.

Motor tersebut kemudian dibawa AMN ke Kendal dan dijual melalui media sosial oleh pacarnya, AW, 25. Polisi akhirnya menangkap keduanya di tempat kos mereka di Weleri, Kabupaten Kendal, Senin (24/8).

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana menjelaskan, aksi itu terjadi ketika AMN sedang berada di Kota Magelang.

Baca Juga: Jadi Lokasi Kualifikasi PON 2027, Jeram Kali Progo di Banjaroyo Berskala Internasional

 Perempuan asal Kecamatan Wonosalam, Demak itu tinggal bersama AW di sebuah kos kawasan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Sebelum pencurian terjadi, kata Iwan, AMN mendapat permintaan dari AW untuk memperbaiki sekaligus menjual HP.

"Karena kondisi keuangan keduanya saat itu disebut sedang menipis," terangnya di Mapolres Magelang Kota, Kamis (27/8).

AMN lantas berangkat dengan jalan kaki dari kos menuju wilayah Magelang Selatan. Satu HP dibawanya untuk diservis, sedangkan satu HP lainnya dijual. Setelah urusannya rampung, AMN berjalan kaki hendak pulang ke kos.

Baca Juga: Seruan untuk “SEAblings”, Ada Apa dengan Indonesia?

Dalam perjalanan itu, dia melintas di halaman parkir sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi tersebut, pandangan AMN tertuju pada sebuah Honda Genio yang sedang terparkir. Motor itu dalam kondisi kunci kontak masih tertancap. "Jadi, AMN ada kesempatan, kemudian dia mengambil sepeda motor tersebut dan berhasil membawanya keluar dari lokasi," ujar Iwan.

Iwan menyebut, motor itu laku seharga Rp 5,1 juta dengan sistem COD di depan sebuah masjid di Weleri, Kendal. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli HP, membayar utan, serta membeli pancing.

Keduanya ditangkap di sebuah kos pada Senin (24/8). Iwan mengatakan, AMN mengakui perbuatannya. Dia memastikan, aksi pencurian tersebut merupakan inisiatif AMN, bukan perintah langsung dari AW. "Kalau kaitannya dengan tindak pidana, dia baru sekali," paparnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
weleri pancing hp kendal Magelang