MAGELANG - Para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bisa mulai bernafas lega. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian penting dalam memasuki fase operasional KDKMP. Manajer yang telah melalui proses rekrutmen dan pelatihan tidak langsung ditempatkan, tetapi terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi.
"Mereka (manajer KDKMP) akan didistribusikan di tiap-tiap koperasi dan sekarang proses verifikasi, validasi, dan lainnya," kata Ferry saat membuka Borobudur Indonesia Expo 2026 di Alun-alun Kota Magelang, Kamis (17/9) malam.
Ferry menjelaskan, proses penempatan manajer dan operasional KDKMP dapat segera dijalankan usai Perpres tentang Tata Kelola dan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terbit. Pembuatan SK disebut bisa dilaksanakan dan bakal terbit dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tak Harus Memiliki, Ini Makna Cinta dalam Diam di Balik “Sarining Kartika” Setyo Puji
Tahapan tersebut, kata dia, berjalan bersamaan dengan penyelesaian sarana fisik KDKMP. Pemerintah telah menyelesaikan sekitar 23 ribu KDKMP dan masih mengejar target pembangunan hingga mencapai 30 ribu gerai pada akhir tahun ini.
Bangunan yang disiapkan tidak hanya berupa gerai. Pemerintah juga membangun gudang dan menyediakan berbagai perlengkapan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan koperasi ketika mulai beroperasi.
Ferry menyebut, fase KDKMP kini mulai bergeser dari pembangunan fisik menuju persiapan operasional. Pergeseran itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden mengenai tata kelola dan operasional KDKMP yang telah ditandatangani beberapa hari sebelumnya.
Baca Juga: Pura-Pura Tidur di Bus, Pria Ini Diduga Raba Paha Penumpang Perempuan
Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, para manajer akan didistribusikan ke koperasi sesuai penempatan. "Akan ada serah terima bangunan fisik, gudang, gerai, dan alat kelengkapannya itu untuk dikembalikan menjadi aset miliknya desa," jelasnya.
Di satu sisi Ferry menekankan, gerai KDKMP nantinya harus memiliki fungsi ekonomi yang nyata. Satu arahan yang diberikan adalah memprioritaskan produk UMKM lokal untuk dipasarkan melalui gerai koperasi.
Menurut dia, keberadaan KDKMP harus membuka ruang pemasaran bagi produk usaha masyarakat di masing-masing daerah. "Produk-produknya UMKM lokal tidak perlu bingung karena sudah ada tempatnya di KDKMP," ujarnya.
Baca Juga: Berkreasi dengan Daun, Stan Batik Stamping di FKY 2026 Jadi Rebutan Pengunjung
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah akan melakukan kurasi produk UMKM sekaligus memberikan pelatihan kepada petugas koperasi. Pendampingan juga akan terus dilakukan agar pengelolaan koperasi berjalan sesuai tujuan program.
Ferry juga meminta pemerintah daerah, ikut mengidentifikasi dan mengkurasi kelompok-kelompok usaha potensial di wilayahnya. Kelompok usaha itu dapat diarahkan untuk membentuk atau bergabung dalam koperasi.
Kementerian Koperasi, lanjut dia, menjalankan tiga langkah untuk memperkuat kembali koperasi, yakni rebranding, digitalisasi, serta pembenahan tata kelola. "Koperasi tidak lagi dinilai sekadar dari pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), melainkan dari kinerja usahanya," tegasnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo